Gardupedia.com – Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menekankan bahwa merusak lingkungan adalah tindakan yang bertentangan dengan pengakuan keimanan seseorang. Menurutnya, mustahil bagi seseorang untuk mengklaim dirinya beriman apabila tindak-tanduknya justru menyebabkan kerusakan pada alam dan lingkungan hidup.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menag Nasaruddin pada sebuah kesempatan yang membahas hubungan erat antara nilai-nilai keagamaan dan pelestarian alam. Ia menyoroti bahwa dalam berbagai ajaran agama, terdapat dorongan kuat untuk menjaga keseimbangan dan kelestarian bumi, yang dianggap sebagai amanah atau titipan dari Tuhan.
Menag Nasaruddin secara tegas menyatakan adanya pertentangan mendasar antara perilaku merusak lingkungan dengan keyakinan yang dianut. Ia menilai bahwa orang yang sungguh-sungguh beriman harusnya menunjukkan tanggung jawab moral dan spiritualnya melalui kepedulian terhadap alam.
Agama-agama mengajarkan umatnya untuk menjadi khalifah atau pemimpin di bumi yang bertugas memelihara, bukan merusak. Oleh karena itu, Menag mendorong agar pemahaman ini diinternalisasi oleh seluruh umat beragama.
Pengakuan keimanan tidak cukup hanya sebatas lisan, tetapi harus terwujud dalam aksi nyata, termasuk dalam upaya konservasi dan pencegahan kerusakan lingkungan. Menag mengimbau agar isu lingkungan dijadikan sebagai bagian integral dari praktik keagamaan sehari-hari.
Menag Nasaruddin berharap agar masyarakat luas semakin menyadari bahwa isu lingkungan bukan sekadar masalah teknis atau ekonomi, melainkan juga masalah moral dan spiritual. Keimanan yang sejati, menurutnya, harus berwujud dalam praktik yang membawa manfaat dan menjaga kelestarian bagi seluruh ciptaan.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !
Editor : Robbi Firmansyah (Tim Redaksi Gardupedia.com)


Comment