Berita Regional

Mahasiswa UNU Blitar Desak Pemecatan Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Puluhan mahasiswa UNU Blitar menggelar aksi damai di depan kampus Jalan Masji, Kota Blitar, menuntut penuntasan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan mahasiswi yang dilakukan oleh seorang dosen, Selasa (19/5/2026)(KOMPAS.COM/ASIP HASANI)

Gardupedia.com – Gelombang protes melanda Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar pada Selasa (19/5/2026). Puluhan mahasiswa dari berbagai program studi menggelar aksi unjuk rasa di depan kampus yang berlokasi di Jalan Masjid, Kota Blitar. Mereka menuntut tindakan tegas berupa pemecatan terhadap seorang dosen yang diduga telah melakukan pelecehan seksual.

Berdasarkan laporan dari lapangan, aksi ini dipicu oleh dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut kepada sedikitnya 15 mahasiswi. Aksi bejat ini diduga telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni sejak tahun 2022 hingga 2026.

Dalam aksinya, massa membentangkan berbagai poster bernada protes seperti “Pecat Dosen Cabul” dan “Kampusku Belum Aman”. Mereka juga menyuarakan solidaritas bagi para korban dengan slogan “Kami Bersama Korban”. Selain orasi, mahasiswa sempat membakar ban bekas sebagai bentuk kemarahan atas lambatnya penanganan kasus ini.

Ahmad Kafi, Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UNU Blitar, menegaskan bahwa pihaknya memberikan tenggat waktu tiga hari bagi pihak kampus untuk mengambil keputusan. Jika hingga Kamis (21/5/2026) dosen terduga pelaku tidak dipecat secara tidak hormat, mahasiswa mengancam akan melakukan boikot total terhadap seluruh kegiatan perkuliahan.

Selain menuntut sanksi pemecatan, para pendemo juga menekankan pentingnya pemulihan psikologis bagi para mahasiswi yang menjadi korban. Mereka mendesak pihak universitas untuk memberikan perlindungan penuh kepada korban serta mahasiswa yang mendampingi (advokasi) agar terhindar dari segala bentuk intimidasi maupun diskriminasi akademik di lingkungan kampus.

Diterjang Banjir Rob, Puluhan Keluarga di Aceh Utara Mengungsi dan Huntara Rusak Parah

PMII bersama Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Bhanu Tirta mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 15 mahasiswi yang melapor sebagai korban. Dari jumlah tersebut, 13 orang telah dimintai keterangan secara mendalam, yang terdiri dari 10 mahasiswi yang masih aktif kuliah dan 3 orang yang sudah berstatus alumni.

Menanggapi tekanan mahasiswa, Wakil Rektor I Bidang Akademik UNU Blitar, Mohammad Fatih, menyatakan bahwa pihak rektorat sedang memproses masalah ini. Namun, ia menjelaskan bahwa keputusan akhir mengenai pemecatan berada di bawah kewenangan Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) UNU Blitar.

Fatih berjanji akan segera berkoordinasi dengan Rektor dan BPP untuk memutuskan langkah selanjutnya sesuai dengan prosedur yang berlaku di universitas. Saat ini, dosen yang bersangkutan diketahui telah dinonaktifkan sementara selama proses investigasi berjalan.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Presiden Prabowo Akan Paparkan Arah Ekonomi 2027 di Paripurna DPR RI Besok

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *