Pengelolaan Angkutan Umum di Kalimantan Selatan
Sejak lebih dari setahun lalu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah mengambil alih layanan bus Trans Banjarbakula. Kini, angkutan perkotaan tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan skema buy the service (BTS). Dengan sistem ini, pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp 72 miliar per tahun untuk membeli setiap kilometer pelayanan angkutan perkotaan yang dijalankan oleh operator.
Trans Banjarbakula kini melayani empat koridor dengan cakupan wilayah operasional mencakup Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Tanah Laut. Dinas Perhubungan menunjuk PT Bagong Dekaka Makmur sebagai operator yang mengelola dan mengoperasikan 75 unit bus setiap harinya.
Sebelumnya, pendanaan BTS untuk angkutan kota di Banjarmasin dan sekitarnya berasal dari Kementerian Perhubungan. Namun, sejak 1 Mei 2024, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi mengambil alih pembiayaan tersebut. “Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah mengembangkan transportasi publik yang berkelanjutan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan, Fitri Hernadi, saat ditemui di Banjarmasin, Kamis, 31 Juli 2025.
Peningkatan Kualitas Layanan
Sejak peralihan pendanaan dari pusat ke daerah, Dinas Perhubungan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan. Salah satu upaya tersebut adalah mengintegrasikan keempat koridor yang ada saat ini. “Trans Banjarbakula sudah terintegrasi dengan terminal utama seperti Terminal Gambut Barakat dan Terminal Induk sehingga memudahkan perpindahan moda atau transit antar koridor,” ujar Henardi.
Ia menambahkan, pemerintah daerah masih terus membenahi pelayanan di keempat koridor. Setelah sistem berjalan baik dan kebiasaan masyarakat dalam menggunakan transportasi umum semakin terbentuk, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten di Kalimantan Selatan berencana menambah jumlah koridor. “Dalam waktu dekat, ada dua koridor baru yang sedang dipersiapkan,” kata Henardi.
Statistik Pengguna dan Tarif
Berdasarkan catatan Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan, selama periode Januari hingga Juni 2025, Trans Banjarbakula melayani 951.205 penumpang. Namun, menurut Hernadi, pendapatan dari layanan ini baru mencapai sekitar 4 persen dari total subsidi yang diberikan atau sekitar Rp 3 miliar per tahun.
“Target jangka pendek kami adalah memaksimalkan integrasi antar koridor dan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan angkutan umum ini secara maksimal,” ujarnya. “Selama pemerintah masih mengalokasikan APBD untuk angkutan perkotaan, Trans Banjarbakula akan tetap beroperasi.”
Trans Banjarbakula beroperasi mulai pukul 05.00 hingga sekitar pukul 19.00–20.00 WITA, tergantung pada koridornya. Saat ini terdapat empat rute koridor utama yaitu:
- Koridor 1: Terminal KM 17 Gambut Barakat – Terminal Simpang Empat Banjarbaru.
- Koridor 2: Terminal KM 17 – Terminal Siring (KM 0) Banjarmasin.
- Koridor 3: Terminal Induk KM 6 – Universitas Muhammadiyah Banjarmasin.
- Koridor 4: Terminal KM 17 – Simpang 3 Bentok.
Penumpang dikenakan tarif Rp 5.000, yang dapat dibayar menggunakan QRIS dan kartu uang elektronik.
Skema BTS di Berbagai Daerah
Program BTS telah berjalan di 14 kota, yaitu: Palembang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Banyumas, Balikpapan, Medan, Banjarmasin, Bandung, Denpasar, Yogyakarta, Bogor, Bekasi, dan Depok. Pada tahun ini, Kementerian Perhubungan hanya melanjutkan layanan BTS di delapan kota yaitu Palembang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Banyumas, Balikpapan, Depok, dan Bekasi.
Sejak diluncurkan pada Oktober 2022 hingga akhir Juni 2025, program BTS telah melayani lebih dari 91 juta penumpang secara nasional, dengan load factor sebesar 49,26 persen.
Tantangan dan Harapan
Kemenhub berharap layanan ini dapat terus berkembang dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Selain itu, Kemenhub mendorong pemerintah daerah berperan aktif dalam mensosialisasikan penggunaan angkutan umum perkotaan serta mengambil alih pengelolaan angkutan kota dengan skema BTS di daerah masing-masing.
Per Januari 2025, pengelolaan layanan angkutan massal berbasis skema BTS ini dialihkan ke pemerintah daerah setelah lima tahun didanai oleh Kemenhub. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan sejak awal pemerintah merancang skema BTS agar daerah bisa mandiri setelah periode subsidi berakhir.
“Kami apresiasi pemda yang berani mengambil langkah maju untuk memastikan layanan transportasi massal tetap berjalan optimal. Ini komitmen dalam menyediakan angkutan publik yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau,” kata Dudy dalam keterangan resmi, Kamis, 30 Januari 2025.
Kesiapan Anggaran dan Perubahan Kebiasaan
Sejumlah daerah seperti Medan, Banjarmasin, dan Bandung telah mengambil alih penuh layanan angkutan kota BTS. Sementara kota lain seperti Surakarta, Surabaya, Palembang, dan Makassar masih dalam tahap transisi. “Kami berharap langkah ini dapat diikuti oleh daerah lain yang masih dalam tahap transisi,” ucapnya.
Dudy mengatakan keberlangsungan angkutan perkotaan di setiap daerah kini bergantung pada kesiapan anggaran masing-masing. Tanpa dukungan fiskal yang kuat, layanan bisa terhenti. Beberapa daerah dinilai siap karena memiliki kapasitas anggaran besar.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, misalnya, memiliki APBD 2024 sebesar Rp 36,75 triliun dengan realisasi pajak kendaraan bermotor tahun 2023 mencapai Rp15 triliun. Begitu pula Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kota Medan yang telah menyiapkan anggaran khusus untuk operasional transportasi umum.
Sementara itu, Bali mengandalkan skema pendanaan berbagi antara provinsi dan kabupaten/kota. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) minimal 10 persen, sesuai PP 35 Tahun 2023, diwajibkan untuk mendanai transportasi umum. Jika 5 persen dari realisasi PKB 2023 dialokasikan, sekitar Rp150 miliar, angka ini cukup untuk menutup biaya operasional di Sarbagita, yang rata-rata membutuhkan Rp 85 miliar per tahun.
Selain dukungan anggaran, Dudy menekankan keberlanjutan angkutan kota juga bergantung pada perubahan kebiasaan masyarakat. Jika masyarakat tetap bergantung pada kendaraan pribadi, maka program ini bisa kehilangan daya dukung fiskalnya. “Layanan ini hanya akan berjalan jika masyarakat benar-benar menggunakannya. Pemerintah daerah tidak cukup hanya menganggarkan dana, tetapi juga harus agresif dalam sosialisasi dan peningkatan kualitas layanan.”


Comment