Berita

Pengurus Pusat AKPI Dilantik, Wamenko Otto Ingatkan Integritas

Pelantikan Pengurus AKPI Periode 2025–2028 di Jakarta

Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) secara resmi melantik jajaran pengurus untuk periode 2025–2028 di Jakarta, Senin (6/10). Acara ini dihadiri oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan serta sejumlah tokoh lainnya. Pelantikan ini menjadi momen penting dalam memperkuat eksistensi organisasi yang telah berdiri sejak tahun 1998.

Dalam sambutannya, Otto Hasibuan menekankan bahwa keberadaan AKPI memiliki peran strategis dalam menjaga ekosistem bisnis di Indonesia. Menurutnya, AKPI tidak hanya menjadi wadah bagi para kurator dan pengurus dalam memperdalam aspek intelektual hukum kepailitan, tetapi juga harus mampu menjalankan tugas profesional dengan kemampuan administratif yang baik.

“Sejak berdirinya AKPI dari tahun 1998, modalitas berkecimpung di organisasi ini bukan sekadar penguatan secara intelektual hukum kepailitan, namun juga kemampuan administratif yang baik,” ujarnya.

Otto menilai AKPI sebagai ujung tombak pelaksanaan Undang-Undang Kepailitan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa kepengurusan baru memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan publik, khususnya dunia usaha, terhadap institusi ini.

“AKPI adalah ujung tombak pelaksanaan dari UU Kepailitan, sehingga kepengurusan ini menjadi amat strategis untuk bisa menjaga ekosistem bisnis di Indonesia,” katanya.

Siasat Hemat BBM: Pekerja Komuter di Surabaya Beralih ke Sepeda Motor Listrik dan Gowes

Ia berpesan agar seluruh pengurus AKPI senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas. Hal tersebut, menurut Otto, menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap profesi kurator serta pengurus.

“Oleh karena itu, pengurus AKPI perlu menjaga integritas agar masyarakat terutama dunia usaha percaya terhadap institusi ini dalam menyelesaikan perkara kepailitan. AKPI juga harus menjadi mitra pemerintah untuk menjaga iklim usaha yang sehat,” tegas Otto.

Mengubah Pandangan Masyarakat Terhadap Kepailitan

Sementara itu, Ketua Umum AKPI, Jimmy Simanjuntak menyampaikan bahwa para kurator dan pengurus perlu mengubah cara pandang masyarakat terhadap kepailitan. Ia menekankan bahwa kepailitan bukanlah akhir dari sebuah usaha, melainkan solusi hukum yang dapat membantu pelaku usaha keluar dari kesulitan finansial.

“Kepailitan jangan dianggap sebagai lonceng kematian bagi dunia usaha, tetapi justru harus menjadi way out atau jalan keluar bagi mereka,” ujar Jimmy.

Jimmy menegaskan bahwa AKPI sebagai organisasi profesi harus terus memperkuat kapasitas dan integritas anggotanya agar dapat dipercaya oleh masyarakat dan dunia usaha. Menurutnya, profesionalisme kurator tidak hanya diukur dari keahlian hukum, tetapi juga dari kemampuan administratif dan komitmen moral dalam menangani setiap perkara kepailitan maupun penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Macron Kritik Keras Trump Terkait Eskalasi Konflik di Iran

“AKPI adalah ujung tombak pelaksanaan dari Undang-Undang Kepailitan. Karena itu, para pengurus harus menjaga integritas agar masyarakat, khususnya pelaku usaha, percaya terhadap institusi ini dalam menyelesaikan perkara kepailitan,” tegasnya.

Struktur Pengurus Baru dan Tujuan Organisasi

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus AKPI Riesky Indrawan menyampaikan bahwa terdapat 363 pengurus baru dengan 15 bidang strategis dalam struktur AKPI periode 2025-2028. Menurutnya, pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum memperkuat eksistensi dan relevansi profesi kurator di Indonesia.

“Pelantikan ini adalah komitmen untuk membesarkan profesi kurator agar tetap relevan dengan kebutuhan zaman,” ujar Riesky.

Ia menambahkan bahwa AKPI harus menjadi mitra pembangunan hukum dan ekonomi nasional. Dengan 363 pengurus yang dilantik dan 15 bidang masing-masing, organisasi ini dirancang agar bisa menjawab seluruh kepentingan internal dan eksternal organisasi.

“AKPI juga harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga iklim usaha yang sehat,” tambahnya.

Waspada! Defisit APBN 2,9% dan Lonjakan Subsidi Rp100 Triliun

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *