Gardupedia.com – Penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia baru-baru ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Pemerintah diminta untuk memberikan perhatian serius dan melakukan langkah konkret guna membenahi sistem integritas nasional yang dinilai sedang mengalami kemunduran.
Laporan terbaru menunjukkan bahwa persepsi publik dan pelaku usaha terhadap praktik korupsi di Indonesia mengalami penurunan. Hal ini menandakan adanya persepsi bahwa praktik suap, penyalahgunaan wewenang, dan lemahnya penegakan hukum masih menjadi masalah kronis.
Sejumlah pengamat dan aktivis antikorupsi menekankan bahwa hasil ini seharusnya menjadi “rapor merah” bagi pemerintah. Penurunan ini dianggap sebagai refleksi dari belum efektifnya strategi pemberantasan korupsi yang dijalankan saat ini.
IPK bukan sekadar angka; skor yang rendah dapat berdampak negatif pada iklim investasi. Investor cenderung menghindari negara dengan tingkat risiko korupsi yang tinggi karena ketidakpastian hukum dan biaya tambahan yang tidak terduga.
Pemerintah diharapkan tidak hanya memberikan respons defensif, tetapi segera melakukan perbaikan pada sektor-sektor krusial, seperti:
- Penguatan independensi lembaga penegak hukum.
- Transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
- Reformasi birokrasi yang lebih menyentuh akar permasalahan.
Kondisi ini menuntut komitmen politik yang lebih kuat dari pemegang kebijakan. Tanpa langkah perbaikan yang radikal, Indonesia dikhawatirkan akan semakin tertinggal dari negara-negara tetangga dalam hal tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.


Comment