Gardupedia.com – Upaya pengejaran terhadap Muhammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, memasuki babak baru. Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengonfirmasi bahwa Interpol telah resmi menerbitkan Red Notice terhadap Riza Chalid, yang kini disebarkan ke 196 negara anggota di seluruh dunia.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu (1/2/2026), mengungkapkan bahwa status buron internasional ini efektif sejak Jumat, 23 Januari 2026. Dengan diterbitkannya Red Notice oleh Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis, Riza Chalid kini menjadi subjek pengawasan ketat aparat penegak hukum global.
“Kami sebagai negara peminta (requesting country) telah menerima konfirmasi penerbitan Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid. Informasi ini sudah tersebar dan menjadi pantauan di 196 negara anggota Interpol,” jelas Brigjen Untung.
Meskipun Red Notice diterbitkan di Lyon, Polri memastikan bahwa keberadaan Riza Chalid tidak berada di Prancis. Pihak kepolisian telah mengidentifikasi salah satu negara anggota Interpol sebagai lokasi pelarian tersangka.
Guna mempercepat proses hukum, tim khusus dilaporkan telah diberangkatkan menuju negara yang diduga menjadi tempat persembunyian Riza. Namun, demi kelancaran operasional, Polri masih merahasiakan nama negara tersebut.
Sebagai informasi, Red Notice merupakan permintaan internasional kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menahan sementara seseorang yang sedang menunggu ekstradisi atau tindakan hukum serupa.
Riza Chalid sendiri terjerat dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak di PT Pertamina (Persero). Selain dugaan korupsi, ia juga dibidik dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah tegas ini diambil Polri setelah Riza berkali-kali mangkir dari panggilan pemeriksaan hingga akhirnya ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Agustus 2025 lalu.
Dengan adanya kerja sama internasional ini, Polri berharap ruang gerak Riza Chalid semakin menyempit sehingga yang bersangkutan dapat segera dibawa kembali ke tanah air untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !


Comment