Ekonomi

Prabowo Minta Kereta Cepat ke Surabaya, Ini Hutang Proyek Jakarta-Bandung

Visi Pemerintah untuk Memperluas Kereta Cepat Jakarta-Bandung hingga Surabaya

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan kerangka regulasi baru dalam rangka memperluas jaringan kereta cepat yang menghubungkan Jakarta, Bandung, hingga Surabaya. Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan mobilitas di Pulau Jawa dengan sistem transportasi yang lebih cepat, bersih, dan terintegrasi.

Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas agar jalur kereta cepat diperluas. AHY menjelaskan bahwa visi ini tidak hanya sebatas perpanjangan jalur, tetapi juga mencerminkan upaya untuk memperkuat koridor utama antara Bandung dan Surabaya. Hal ini bertujuan untuk memastikan koneksi yang lebih efisien antar wilayah, yang akan berdampak positif pada ekonomi dan kualitas hidup masyarakat.

Sejarah Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung awalnya diusulkan oleh Presiden Joko Widodo pada Maret 2015. Setelah mendapat persetujuan, pemerintah membuka peluang kerja sama dengan negara lain. Dua negara, yaitu Jepang dan Tiongkok, menawarkan bantuan. Namun, pemerintah akhirnya memilih Tiongkok sebagai mitra setelah keputusan diubah oleh Menteri BUMN Rini Soemarno. Keputusan ini sempat menjadi perdebatan publik.

Pembentukan konsorsium Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) dilakukan secara business to business, tanpa campur tangan pemerintah langsung dalam pendanaan. Proyek ini resmi dimulai pada Januari 2016 dengan peletakan batu pertama. Awalnya, proyek ini ditargetkan selesai pada 2019, tetapi terdapat beberapa hambatan yang membuat target tersebut mundur hingga 2023.

Masalah Keuangan dan Biaya yang Melonjak

Pada Maret 2021, pemerintah kembali membahas rencana pengembangan kereta cepat antara Jakarta dan Bandung. Proyek ini kemudian dieksekusi selama masa pemerintahan Jokowi. Pada Agustus 2021, proyek ini dilaporkan telah mencapai 77,9% dan mengalami cost overrun sebesar 23% dari nilai awal US$ 6,071 miliar.

Siasat Hemat BBM: Pekerja Komuter di Surabaya Beralih ke Sepeda Motor Listrik dan Gowes

Pada akhirnya, Jokowi menetapkan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 yang menyatakan pemerintah melakukan penyertaan modal maupun penjaminan terhadap proyek tersebut. Biaya awal yang semula disepakati sebesar 6,02 miliar dolar AS melonjak menjadi 7,22 miliar dolar AS. Sebagian besar investasi berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB), sehingga total utang mencapai 5,415 miliar dolar AS atau sekitar Rp 81,2 triliun.

Beban Finansial yang Berat

Bunga tahunan untuk utang pokok sebesar 6,02 miliar dolar AS adalah 2%, sementara bunga untuk pembengkakan biaya mencapai 3,4% per tahun. Akibatnya, beban bunga mencapai sekitar 120,9 juta dolar AS atau hampir Rp 2 triliun per tahun.

Salah satu agenda besar yang sedang dipertimbangkan adalah rencana pengambilalihan prasarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) oleh pemerintah. Saat ini, infrastruktur proyek tersebut masih berada di bawah tanggung jawab konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia bersama perusahaan asal Tiongkok.

Kekurangan Arus Kas dan Pendapatan yang Minim

Langkah pengambilalihan dipertimbangkan karena adanya kekurangan arus kas yang signifikan, bahkan diproyeksikan akan berlanjut hingga 2061. Pendapatan dari penjualan tiket Kereta Whoosh dinilai belum sebanding dengan beban keuangan yang ditanggung. Selama tahun 2024, tiket yang terjual hanya mencapai 6,06 juta lembar. Dengan asumsi harga rata-rata Rp 250.000 per tiket, total pendapatan kotor kereta cepat itu diperkirakan hanya sekitar Rp 1,5 triliun.

Pendapatan yang minim ini, bahkan lebih rendah dari biaya bunga yang nyaris Rp 2 triliun, membuat keuangan KCIC bakal terganggu defisit. Untuk menambal defisit tersebut, KCIC harus utang lagi dalam jumlah besar.

Macron Kritik Keras Trump Terkait Eskalasi Konflik di Iran

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *