Gardupedia.com – Ratusan tenaga pendidik yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) mendatangi Gedung DPR RI di Jakarta pada Rabu (11/2/2026). Dalam aksi damai tersebut, mereka menyampaikan keluh kesah terkait nasib guru honorer yang tak kunjung membaik meski telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Para pengunjuk rasa menuntut pemerintah segera memberikan kepastian status dengan mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tuntutan ini mencakup seluruh jenjang pendidikan madrasah, mulai dari Raudhatul Athfal (RA) hingga Madrasah Aliyah (MA).
Salah satu pesan yang mencolok dalam aksi tersebut tertulis pada spanduk yang berbunyi, “Ganti Presiden, Ganti Menteri, Ganti Gubernur, Tetap Honorer.” Tulisan ini merefleksikan keputusasaan para guru yang merasa status mereka tetap jalan di tempat meski kepemimpinan nasional dan daerah sudah berganti berkali-kali.
Dalam orasinya, massa menekankan bahwa guru madrasah adalah garda terdepan dalam mendidik generasi bangsa. Mereka mendesak pemerintah untuk tidak melihat gaji atau tunjangan guru sebagai beban anggaran negara, melainkan sebagai bentuk investasi jangka panjang untuk masa depan Indonesia.
Selain aksi di luar gedung, perwakilan guru juga diterima beraudiensi oleh pimpinan DPR RI. Ketua Umum PP PGM Indonesia, Yaya Ropandi, mengungkapkan hambatan besar yang dihadapi guru madrasah swasta, yakni ketidakmampuan mereka untuk mengikuti seleksi PPPK karena ketiadaan payung hukum atau regulasi yang mendukung.
Saat ini, aturan yang ada dinilai diskriminatif karena lebih memprioritaskan guru honorer di sekolah negeri. Selain masalah status, mereka juga mengeluhkan gaji yang sangat rendah bahkan ada yang hanya menerima Rp300 ribu per bulan serta keterlambatan pembayaran tunjangan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyatakan bahwa pihak Kemenag terus berupaya memperjuangkan nasib sekitar 800 ribu guru honorer madrasah. Kemenag berjanji akan mengambil langkah-langkah kebijakan untuk memuliakan guru, termasuk mencari celah regulasi agar guru swasta memiliki peluang yang sama untuk diangkat menjadi PPPK.
DPR RI, melalui Wakil Ketua DPR Sari Yuliati dan Komisi VIII, menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan ini dan mendesak pemerintah agar masalah kesejahteraan guru madrasah segera dituntaskan agar tidak menjadi konflik sosial yang berkepanjangan.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !


Comment