Gardupedia.com – Komika ternama, Pandji Pragiwaksono, akhirnya angkat bicara terkait sanksi adat fantastis yang dijatuhkan oleh Lembaga Adat Toraja, Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST). Sanksi tersebut muncul menyusul leluconnya yang dianggap menyinggung nilai-nilai sakral dalam ritual adat Toraja, khususnya upacara pemakaman Rambu Solo’.
Candaan yang Berbuntut Panjang
Kontroversi ini bermula dari materi stand-up comedy Pandji yang dianggap merendahkan dan tidak sensitif terhadap budaya Toraja. Candaan tersebut, yang diakui Pandji dibuat sekitar sembilan tahun lalu, viral kembali dan memicu kemarahan tokoh adat serta masyarakat Toraja. Pandji mengakui bahwa leluconnya saat itu dibuat berdasarkan “keabaian” (ignorant) terhadap kedalaman makna budaya yang ia bahas.
Harga Sebuah Lelucon
Sebagai respons, TAST menjatuhkan sanksi adat yang nilainya cukup mencengangkan. Sanksi ini terdiri dari dua komponen utama:
- Persembahan Hewan Adat: Wajib menyerahkan total 96 ekor hewan, terdiri dari 48 ekor kerbau dan 48 ekor babi. Hewan-hewan ini merupakan simbol pemulihan keseimbangan spiritual (lino tau dan lino to mate).
- Denda Finansial: Kewajiban membayar denda sosial sebesar Rp 2 Miliar (Dua Miliar Rupiah) untuk mendukung kegiatan kebudayaan dan pemulihan simbol adat.
Pihak TAST menegaskan sanksi ini bukan semata-mata kemarahan, melainkan mekanisme adat untuk menjaga kehormatan dan keseimbangan budaya Toraja yang diwariskan turun-temurun. Konon, jika dihitung-hitung, total nilai sanksi hewan dan uang tunai ini diperkirakan mencapai angka yang jauh lebih tinggi dari Rp 2 Miliar, tergantung kualitas kerbau yang diminta. Benar-benar harga yang mahal untuk sebuah punchline!
Respons dan Upaya Dialog Pandji
Menanggapi sanksi tersebut, Pandji Pragiwaksono telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial. Ia menegaskan tidak ada niat untuk menista budaya, namun menyadari bahwa leluconnya telah menyinggung perasaan banyak pihak.
Saat ini, Pandji memilih jalur dialog dan penyelesaian secara adat. Ia mengungkapkan sedang berdiskusi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), khususnya dengan Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi.
“Menurut beliau, sebenarnya kurang tepat soal diwajibkannya memberikan 96 ekor hewan dan uang sebesar itu,” ujar Pandji, mengutip hasil dialognya, karena prosesnya harus melalui perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja. Ia juga menyebut sanksi pemberian hewan dan uang sebesar itu belum tertuang dalam aturan adat yang mutlak.
Pandji menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab dan berkomitmen melakukan inisiatif baik, yang ia sebut sebagai “sumbangan” sebagai simbolisasi niat baik untuk memulihkan hubungan. Ia juga menyatakan siap menjalani proses hukum negara jika memang diperlukan, meski saat ini ia memprioritaskan penyelesaian secara kekeluargaan melalui jalur adat.
Intinya, komika yang sering vokal ini menyadari bahwa terkadang, komedi punya batasan yang tak terlihat, terutama ketika menyentuh nilai-nilai budaya yang sakral. Semoga saja dialog yang ia tempuh bisa menjadi jalan tengah yang adil bagi semua pihak.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !
Editor : Robbi Firmansyah (Tim Redaksi Gardupedia.com)


Comment