Gardupedia.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang secara resmi mendesak Bupati Jombang, Warsubi, untuk menunda rencana pengadaan sepeda motor baru bagi Pemerintah Desa (Pemdes). Desakan ini disampaikan dalam forum resmi Rapat Paripurna yang beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Jombang Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (13/11). Fraksi PKB menilai program pengadaan kendaraan dinas tersebut tidak terlalu mendesak dan anggarannya lebih baik dialihkan untuk program lain yang lebih prioritas.
Juru Bicara Fraksi PKB Jombang, Anas Burhani atau yang akrab disapa Cak Anas, menyampaikan secara tegas sikap fraksi tersebut di hadapan forum Rapat Paripurna pada hari Kamis kemarin. Menurut Cak Anas, alokasi anggaran yang direncanakan untuk pembelian motor dinas baru bagi kepala desa dan perangkat desa di 306 desa se-Jombang tersebut merupakan bagian dari postur Raperda APBD 2026 yang diusulkan. Fraksi PKB menganggap dana tersebut lebih urgen dialihkan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih krusial, terutama yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat di desa.
Alasan Penundaan
Dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, Cak Anas menjelaskan bahwa Fraksi PKB telah melakukan kajian dan menyimpulkan bahwa kondisi sepeda motor dinas yang saat ini digunakan oleh kepala desa dan perangkat desa masih dianggap layak pakai. Kendaraan tersebut, meskipun sudah berumur, dinilai masih memadai untuk menunjang operasional harian pemerintahan desa.
“Kami menyadari bahwa kebutuhan pengadaan motor dinas itu ada. Namun, di tengah kondisi anggaran yang terbatas dalam APBD 2026 ini, program ini sebaiknya ditunda. Saat ini, sepeda motor yang ada masih bisa digunakan, hanya perlu perawatan ringan saja. Kebutuhan lain seperti perbaikan infrastruktur atau peningkatan layanan publik jauh lebih penting dan harus diprioritaskan,” tegas Cak Anas dalam Paripurna.
Anggaran dan Alokasi
Rencana pengadaan motor baru ini menjadi sorotan karena menelan biaya yang cukup besar. Dalam Raperda APBD Tahun 2026 yang menjadi fokus pembahasan Paripurna, anggaran untuk pengadaan sepeda motor ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Fraksi PKB secara resmi mengusulkan agar dana tersebut dikeluarkan dari pos belanja modal dan dialihkan untuk program yang lebih mendesak, seperti perbaikan jalan desa yang rusak, pembangunan infrastruktur dasar, atau program pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa, sehingga APBD 2026 benar-benar pro-rakyat.
Harapan Fraksi
Fraksi PKB berharap Bupati Warsubi dapat mempertimbangkan kembali masukan yang disampaikan melalui Pendapat Akhir Fraksi ini demi efisiensi anggaran daerah dan memprioritaskan kepentingan masyarakat luas dalam penetapan APBD Tahun 2026.
“Kami berharap Bapak Bupati bisa mendengarkan aspirasi yang disampaikan fraksi dalam paripurna ini. Prioritas anggaran haruslah menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat Jombang. Menunda pengadaan motor dinas adalah langkah tepat untuk mengalihkan fokus anggaran ke sektor yang lebih produktif,” tutupnya.
Rencana pengadaan sepeda motor dinas baru ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jombang untuk memperbarui aset Pemdes. Kebijakan ini menuai kritik tajam dari sejumlah fraksi di DPRD karena dinilai sebagai pemborosan di tengah kebutuhan infrastruktur dan ekonomi yang mendesak. Kritik tersebut kemudian dituangkan secara resmi dalam Pendapat Akhir Fraksi pada agenda pembahasan Raperda APBD 2026.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !
Editor : Robbi Firmansyah (Tim Redaksi Gardupedia.com)


Comment