Berita Ekonomi

Surabaya Terapkan Sistem Parkir Digital Mulai 2026: Ini Tujuan dan Targetnya

Eri Cahyadi, jangan sampai bertengkar karena perkara rezeki gara-gara parkir. | Foto: Humas

Gardupedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana untuk mulai mengimplementasikan sistem parkir digital secara menyeluruh pada tahun 2026. Kebijakan ini merupakan langkah strategis yang didasarkan pada beberapa alasan kuat dan memiliki sasaran yang jelas untuk meningkatkan pengelolaan transportasi di kota tersebut.

Penerapan sistem parkir berbasis digital ini didorong oleh keinginan Pemkot Surabaya untuk mengatasi sejumlah masalah yang kerap terjadi dalam pengelolaan parkir konvensional:

Sistem manual yang saat ini berlaku dinilai rentan terhadap kebocoran pendapatan. Dengan digitalisasi, setiap transaksi parkir akan tercatat secara elektronik dan transparan, sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan PAD dari sektor retribusi parkir.

Parkir sembarangan yang mengganggu arus lalu lintas menjadi masalah klasik di Surabaya. Parkir digital diharapkan dapat menjadi instrumen untuk menertibkan area parkir resmi dan meminimalisir praktik parkir liar, yang pada akhirnya akan meningkatkan ketertiban umum.

Pembayaran non-tunai atau cashless akan memberikan kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat, mengurangi interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan perselisihan, serta meminimalisir penggunaan uang tunai.

Polemik Penutupan Jalan dalam Rencana Integrasi Gedung Sate dan Gasibu

Data akurat mengenai durasi dan lokasi parkir yang terekam secara digital akan sangat berharga. Data ini akan digunakan Pemkot sebagai dasar untuk perencanaan, pengembangan, dan penentuan kebijakan transportasi di masa mendatang, termasuk pengembangan transportasi publik.

    Penerapan parkir digital ini memiliki sasaran utama yang terbagi dalam dua tahap:

    • Meskipun target penuhnya adalah 2026, Pemkot akan memulai implementasi secara bertahap. Fokus awal adalah pada lokasi-lokasi strategis yang memiliki volume kendaraan dan potensi pendapatan tinggi, seperti di sekitar pusat perbelanjaan, perkantoran, dan kawasan niaga.
    • Pada tahun 2026, ditargetkan seluruh lokasi parkir di bawah pengelolaan Pemkot Surabaya telah menggunakan sistem digital. Sistem ini akan mencakup teknologi seperti e-parking (pembayaran melalui aplikasi), sensor parkir, dan penggunaan juru parkir (Jukir) yang telah dilengkapi perangkat digital untuk mencatat transaksi secara real-time.

    Pemkot berharap dengan adanya sistem parkir digital ini, tidak hanya pendapatan daerah yang meningkat, tetapi juga kualitas layanan publik dan tata kelola kota yang lebih modern dan efisien.

    Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

    Editor : Robbi Firmansyah (Tim Redaksi Gardupedia.com)

    20 Kapal Lolos Melintas di Selat Hormuz, Satu Tanker LPG Mengarah ke Tanah Air

    Comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *