Gardupedia.com – Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan aspirasi agar pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta dilakukan lebih awal, yakni minimal tiga minggu sebelum hari raya Idulfitri (H-21). Selain percepatan jadwal, kalangan buruh juga mendesak pemerintah untuk menghapuskan potongan pajak pada dana THR tahun ini.
Usulan agar THR cair pada H-21 bukan tanpa alasan. Said Iqbal mengungkapkan bahwa langkah ini diperlukan untuk meminimalisir potensi kecurangan atau “akal-akalan” dari perusahaan nakal yang ingin menghindari kewajiban membayar tunjangan.
Menurutnya, sering ditemukan modus di mana perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau merumahkan karyawan kontrak dan outsourcing sesaat sebelum tenggat pembayaran THR. Dengan memajukan jadwal pencairan ke H-21, diharapkan ruang bagi perusahaan untuk melakukan siasat tersebut menjadi tertutup.
Ia memberikan contoh dugaan kasus yang menimpa ratusan pekerja di salah satu pabrik mi instan di Jawa Timur yang dikabarkan dirumahkan menjelang Lebaran. Modus seperti ini dianggap merugikan buruh karena mereka kehilangan hak tunjangan, padahal nantinya mereka sering kali dipanggil kembali untuk bekerja setelah masa Lebaran usai.
Selain soal waktu pencairan, Said Iqbal juga menyoroti pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 pada dana THR. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan kebijakan THR bebas pajak mulai tahun 2026 ini.
Alasan utamanya adalah untuk menjaga daya beli buruh. Mengingat harga kebutuhan pokok dan biaya transportasi mudik biasanya melonjak tajam saat menjelang Lebaran, pemotongan pajak dianggap sangat membebani pekerja kelas menengah bawah. Buruh berharap tunjangan yang mereka terima bisa utuh tanpa potongan, sehingga manfaatnya benar-benar terasa untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan merayakan hari raya.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !


Comment