Gardupedia.com – Pemerintah Indonesia secara resmi telah melayangkan surat protes kepada Presiden Dewan Keamanan (DK) PBB dan Sekretaris Jenderal PBB. Langkah diplomasi tingkat tinggi ini diambil menyusul terjadinya serangan berulang yang menyasar pasukan perdamaian (peacekeepers) Indonesia yang tergabung dalam misi UNIFIL di Lebanon.
Plt. Direktur Keamanan dan Perdamaian Internasional Kementerian Luar Negeri RI, Veronica Vicka Ancilla Rompis, menyatakan bahwa dalam surat tersebut, Indonesia menyampaikan kutukan keras atas tindakan kekerasan yang terus berulang.
“Pemerintah Indonesia menuntut adanya investigasi yang menyeluruh, transparan, serta menuntut akuntabilitas dan keadilan bagi seluruh personel UNIFIL Indonesia yang menjadi korban serangan,” ujar Veronica dalam konferensi pers di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026).
Selain melalui surat resmi, pemerintah juga telah melakukan langkah diplomasi langsung melalui Wakil Tetap RI di New York. Pertemuan khusus telah digelar bersama Sekretaris Jenderal PBB dan Wakil Sekretaris Jenderal untuk Operasi Perdamaian pada akhir Maret lalu guna membahas eskalasi situasi di lapangan.
Indonesia mendesak DK PBB untuk segera mengambil langkah konkret guna meredakan ketegangan antarpihak yang bertikai, termasuk pihak Israel. Hal ini dianggap krusial untuk mencegah terjadinya konflik terbuka yang lebih luas di kawasan tersebut.
Berdasarkan laporan awal dari United Nations Department of Peace Operations (UNDPO) mengenai insiden pada 29 dan 30 Maret 2026, diketahui terdapat tiga prajurit Indonesia yang gugur dalam tugas. Pemerintah Indonesia telah mencatat temuan awal tersebut dan meminta PBB memastikan proses hukum bagi para pelaku.
“Kami mendesak agar semua pihak terkait menyelidiki dan mengadili pelaku. Jika hasil investigasi akhir mengonfirmasi temuan awal ini, maka pemerintah Indonesia mengutuk keras tindakan Israel yang telah mengakibatkan gugurnya dan terlukanya prajurit TNI,” tegas Veronica.
Pemerintah juga kembali menekankan pentingnya kepatuhan semua pihak terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 serta prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam PBB demi menjamin keselamatan personel perdamaian internasional.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !


Comment