Gardupedia.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, didampingi oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengunjungi rumah duka almarhumah Nur Ainia Eka Rahmadhyna pada Kamis (30/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerahkan secara langsung manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris.
Nur Ainia merupakan karyawan Kompas TV yang menjadi salah satu korban jiwa dalam kecelakaan maut antara Kereta Rangkaian Listrik (KRL) dan KA Argo Bromo Anggrek yang terjadi Senin lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Menko Muhaimin menegaskan bahwa kehadiran pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk nyata tanggung jawab negara dalam melindungi warga negaranya. Ia menyatakan bahwa meski materi tidak dapat menggantikan nyawa yang hilang, santunan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Kami sangat berduka atas tragedi ini. Kehadiran kami di sini adalah bukti bahwa negara tidak membiarkan keluarga korban berjuang sendirian di tengah masa sulit ini,” ujar Muhaimin.
Beliau juga memuji langkah Kompas TV yang telah mendaftarkan seluruh karyawannya dalam program perlindungan sosial, dan mengimbau perusahaan lain untuk mengikuti langkah serupa sebagai kewajiban moral terhadap tenaga kerja.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan layanan proaktif dengan langsung mendata para korban di lokasi kejadian tanpa menunggu laporan resmi. Hal ini memungkinkan proses pencairan dana manfaat dilakukan dalam waktu kurang dari 48 jam (one day service).
Berdasarkan data kepesertaan yang aktif sejak 2015, ahli waris almarhumah Nur Ainia menerima total manfaat sebesar Rp 340 juta. Jumlah tersebut mencakup:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia.
- Jaminan Hari Tua (JHT).
- Jaminan Pensiun (JP).
Secara keseluruhan, tercatat ada 34 peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban dalam insiden tersebut. Dari jumlah tersebut, 9 orang dinyatakan meninggal dunia, sementara 25 lainnya masih menjalani perawatan intensif di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
Saiful memastikan bahwa seluruh korban luka akan mendapatkan perawatan medis hingga sembuh total tanpa batas biaya. Selama masa pemulihan, BPJS Ketenagakerjaan juga akan membayarkan gaji korban sesuai upah yang terdaftar agar stabilitas ekonomi keluarga mereka tetap terjaga.
Menutup kunjungannya, pihak BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus menggandeng serikat pekerja dan pemerintah daerah dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial yang melindungi pekerja mulai dari berangkat hingga pulang ke rumah.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !


Comment