Gardupedia.com – Suasana politik di DPRD Kabupaten Blora memanas setelah seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan memutuskan untuk absen massal dalam agenda penting yang digelar pada Kamis (30/4/2026). Aksi boikot ini menyasar dua agenda utama, yakni rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan Rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Langkah drastis ini diambil bukan tanpa pertimbangan matang. Ketua Fraksi PDI-P DPRD Blora, Andita Nugrahanto, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kepemimpinan Ketua DPRD. Pihaknya merasa ada hak-hak anggota dewan yang sengaja dikesampingkan.
Keputusan untuk tidak menghadiri rapat paripurna ini bukan tanpa alasan. Perwakilan dari Fraksi PDI-P menyatakan bahwa ada ketidakpuasan mendalam terkait mekanisme kerja di internal dewan.
Anggota Fraksi PDI-P merasa hak-hak mereka sebagai wakil rakyat sering kali diabaikan atau tidak mendapat ruang yang semestinya dalam pengambilan keputusan. Adanya kesan bahwa Ketua DPRD menjalankan roda organisasi secara sepihak tanpa mengedepankan asas kolektif kolegial. Munculnya keluhan mengenai minimnya pelibatan anggota dalam penyusunan agenda-agenda strategis dewan.
Ketidakhadiran seluruh anggota dari fraksi berlambang banteng tersebut tentu memengaruhi suasana sidang. Meskipun secara kuorum mungkin rapat tetap dapat berjalan (tergantung pada kehadiran fraksi lain), aksi ini memberikan pesan politik yang kuat mengenai adanya keretakan dalam harmonisasi kerja antarunsur pimpinan dan anggota di DPRD Blora.
Pihak PDI-P menegaskan bahwa aksi boikot ini merupakan peringatan agar Ketua DPRD segera mengevaluasi kinerjanya. Mereka menuntut adanya perbaikan sistem kerja yang lebih menghargai aspirasi setiap anggota dewan, terlepas dari latar belakang partainya, demi kepentingan masyarakat Blora yang lebih luas.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !


Comment