Gardupedia.com – Presiden Prabowo Subianto hadir langsung di tengah ribuan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang berpusat di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Jumat (1/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara menyampaikan pidato yang menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap nasib kaum buruh melalui berbagai terobosan kebijakan.
Prabowo menekankan bahwa fokus pemerintah tidak hanya terbatas pada kesejahteraan ekonomi secara umum, tetapi juga mencakup pemenuhan kebutuhan hidup yang layak bagi keluarga para pekerja.
Langkah konkret pertama yang diumumkan adalah pengesahan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026. Aturan ini menjadi dasar pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Satgas ini dirancang untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi para pekerja dari ancaman kehilangan mata pencaharian.
“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh yang diancam PHK. Kita akan membela dan melindungi saudara-saudara sekalian,” tegas Prabowo di hadapan para buruh.
Selain isu proteksi pekerjaan, Presiden juga menjanjikan kebijakan yang lebih manusiawi bagi lingkungan keluarga buruh, di antaranya:
- Fasilitas Penitipan Anak (Daycare): Penyediaan tempat penitipan anak yang layak di kawasan industri untuk mendukung orang tua yang bekerja.
- Pemangkasan Potongan Ojol: Penurunan biaya jasa aplikator ojek online menjadi hanya 8 persen, guna meningkatkan pendapatan bersih para mitra pengemudi.
- Akses Perumahan: Program cicilan rumah jangka panjang hingga 40 tahun untuk memudahkan buruh memiliki hunian pribadi.
Presiden Prabowo mengakhiri pidatonya dengan pesan kuat bahwa pemerintah akan terus mengawal regulasi agar setiap kebijakan yang lahir benar-benar memberikan dampak nyata bagi stabilitas hidup dan daya beli kaum pekerja di Indonesia.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !


Comment