Berita NASIONAL

Wapres Gibran Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Dijatuhi Sanksi Berat

Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (6/4/2026).(Sekretariat Wakil Presiden RI)

Gardupedia.com – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, memberikan pernyataan tegas menanggapi kasus kekerasan seksual yang menimpa puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Gibran mendesak agar kasus yang mencoreng institusi pendidikan agama tersebut segera diselesaikan melalui jalur hukum.

Gibran menyatakan bahwa tindakan pelecehan tersebut sangat keji dan tidak memiliki ruang toleransi sedikit pun dalam masyarakat. Beliau menginstruksikan agar proses hukum berjalan secara tegas, terbuka (transparan), dan adil, guna memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Mengingat jumlah korban yang mencapai puluhan, Gibran secara khusus meminta adanya pendampingan psikologis serta program trauma healing yang intensif bagi para santriwati terdampak.

“Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Proses hukum akan dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan,” tegas Gibran dalam keterangan resminya pada Selasa (5/5).

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hak-hak korban terlindungi dan memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan membiarkan kekerasan seksual terjadi di lingkungan pendidikan mana pun.

Pakar Mikrobiologi Ubaya Ungkap Alasan Hantavirus dari Varian Andes Sangat Berbahaya

Pemerintah dan pihak berwenang diharapkan tidak ragu dalam menjatuhkan sanksi berat kepada pelaku jika terbukti bersalah. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus menunjukkan bahwa hukum tidak pandang bulu dalam melindungi hak-hak warga negara, khususnya perempuan dan anak-anak.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *