Gardupedia.com — Pemerintah terus mengkaji penerapan transformasi digital dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan bahwa digitalisasi pemilu tidak boleh sekadar dipandang sebagai upaya modernisasi untuk mengurangi beban kerja petugas, melainkan harus menjamin integritas, keterbukaan, serta keamanan siber secara menyeluruh.
Hal tersebut disampaikan Bima Arya saat menjadi pembicara dalam Konferensi Demokrasi Digital bertajuk “Menjamin Keadilan Teknologi dalam Demokrasi Elektoral” yang diselenggarakan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bima mengingatkan agar penerapan pemungutan suara elektronik (e-voting) atau sistem digitalisasi lainnya tidak menimbulkan celah ancaman baru bagi proses demokrasi nasional.
“Jangan sampai kita hanya menukar risiko lama dengan risiko baru. Belum lagi berhadapan dengan cyber attack, authentication failure, insider threat, foreign interference, dan lain-lain,” ujar Bima Arya dalam keterangan resminya, Selasa (1/9/2026).
Meskipun menghadapi ancaman keamanan siber, Bima tidak menampik besarnya potensi manfaat yang ditawarkan oleh teknologi. Ia mencontohkan keberhasilan uji coba e-voting yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di sejumlah daerah.
Menurutnya, efisiensi dan tingkat akurasi sistem e-voting pada skala desa terbukti memberikan dampak positif yang signifikan, terutama dalam memangkas biaya logistik dan mengeliminasi kesalahan manusia (human error).
“Enggak ada masalah, dan murah. Bahkan tidak pakai APBDes. Penghitungan tabulasi juga bisa dilakukan dengan cepat dan akurat. Human error karena kelelahan itu enggak ada lagi. Terus dalam jangka panjang juga dapat mengurangi sebagian besar kebutuhan logistik, lebih praktis,” jelas mantan Wali Kota Bogor tersebut.
Lebih lanjut, Bima menyampaikan bahwa Indonesia kini telah memasuki fase demokrasi digital. Oleh karena itu, persiapan matang melalui penyusunan peta jalan (roadmap) komprehensif sangat diperlukan agar penerapan digitalisasi dapat berjalan aman dan berintegritas pada Pemilu 2029 mendatang.
Ia mendorong seluruh pihak, mulai dari penyelenggara pemilu, pemerintah, hingga organisasi masyarakat sipil, untuk saling bahu-membahu dalam merumuskan arah kebijakan tersebut.
“Intinya menuju masa depan digitalisasi pemilu hanya bisa kita lakukan dengan kolaborasi dan co-creation,” pungkasnya.
Adapun dalam konferensi tersebut, turut hadir secara langsung Direktur Eksekutif Perludem Heroik M. Pratama dan anggota DPR RI Mardani Ali Sera. Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos menyampaikan pandangannya secara virtual.


Comment