Gardupedia.com — Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) dalam kerusuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pascademo pada Kamis (27/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Puan saat ditemui di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (1/9/2026). Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa kepolisian harus menindak tegas seluruh pihak yang terbukti bersalah berdasarkan bukti-bukti hukum yang kuat.
“Jadi kami meminta pada aparat terkait bisa menyelidiki dan menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya, dan menuntaskan masalah ini dengan bukti-bukti yang kuat. Bila memang terbukti ya harus diselesaikan dengan tuntas,” ujar Puan.
Puan juga mendesak agar seluruh rangkaian peristiwa yang memicu bentrokan tersebut diselidiki secara menyeluruh tanpa terkecuali. Hal ini disampaikan Puan saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait dugaan keterlibatan ormas Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya serta kehadiran pimpinannya, Rosario de Marshall alias Hercules, di lokasi kejadian.
“Ya kita minta semuanya itu diselidiki oleh pihak penegak hukum dengan tuntas dan kita lihat apa yang terjadi dan ya dituntaskan dengan sebaik-baiknya,” tegas Puan menambahkan.
Kericuhan di Pejompongan terjadi pada Kamis (27/8/2026) malam, setelah aparat gabungan memukul mundur massa aksi demonstrasi dari depan Gedung DPR RI ke arah Slipi dan Pejompongan. Insiden tersebut memakan korban jiwa dan luka-luka. Bambang Setiyawan (59), warga Bendungan Hilir, meninggal dunia setelah dievakuasi dalam kondisi tak sadarkan diri dari lokasi kerusuhan. Selain itu, seorang pelajar bernama Faturohman (18) menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka-luka.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin mengonfirmasi bahwa kepolisian tengah mengumpulkan alat bukti di lapangan.
“Kami sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan fakta-fakta hukum yang ada di lapangan,” kata Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/8/2026).
Di sisi lain, DPP GRIB Jaya secara tegas membantah keterlibatan anggotanya dalam insiden tersebut. Kuasa Hukum DPP GRIB Jaya, Wilson Colling, menyatakan bahwa pihak ormasnya tidak terlibat dalam kematian Bambang maupun penganiayaan terhadap Faturohman, serta berencana menempuh jalur hukum terkait tudingan yang dilayangkan kepada mereka.


Comment