Berita Regional

Ditjenpas Usut Dugaan Pungli Rp 200 Juta di Lapas dan Rutan Jakarta

Ilustrasi pungli. Kasus dugaan pungutan liar (pungli).(SHUTTERSTOCK/ATSTOCK PRODUCTIONS)

JAKARTA — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DKI Jakarta membentuk tim pemeriksa guna mengusut dugaan praktik pungutan liar (pungli) senilai Rp 200 juta yang disinyalir terjadi di beberapa lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan wilayah Jakarta.

Fasilitas pemasyarakatan yang menjadi sorotan dalam investigasi ini meliputi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu, serta Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta, Edi Sigit Budiman, mengonfirmasi pembentukan tim khusus tersebut saat memberikan keterangan di Rupbasan Cipinang, Jakarta Timur, pada Selasa (1/9/2026). Edi menjelaskan bahwa tim diterjunkan langsung ke lapangan guna menelusuri serta memverifikasi kebenaran informasi yang berkembang.

“Pertama, kami membentuk tim pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan terkait informasi yang kami terima dari masyarakat,” kata Edi pada Selasa (1/9/2026).

Pihak Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta belum membeberkan kesimpulan awal dan memilih menunggu seluruh proses pengumpulan data selesai dilakukan oleh tim di lapangan.

Presiden FIFA Gianni Infantino Puji Karier Lionel Messi Usai Resmi Pensiun dari Timnas Argentina

“Kami tidak berspekulatif untuk menyimpulkan sebelum adanya laporan menyeluruh terkait apa yang terjadi kaitannya dengan laporan masyarakat tersebut,” ujar Edi.

Ia menegaskan, laporan temuan dari tim pengawas akan dijadikan acuan utama untuk menentukan langkah hukum maupun sanksi administratif. Pihaknya berjanji akan bertindak tegas apabila ditemukan bukti pelanggaran yang melibatkan oknum petugas.

“Kami sangat serius seandainya nanti fakta di lapangan kami temukan adanya pelanggaran,” tuturnya.

Sebagai upaya pencegahan dan perbaikan layanan publik, Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta juga membuka kanal pengaduan masyarakat bertajuk “Kakanwil Mendengarkan”.

Saluran ini disiapkan untuk menampung masukan dan laporan dugaan penyimpangan di seluruh UPT Pemasyarakatan wilayah Jakarta. Bersamaan dengan proses investigasi berjalan, pengawasan serta pengamanan di seluruh rutan, lapas, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Jakarta kini resmi diperketat.

Destry Damayanti Pimpin BI, Prioritaskan Stabilitas Moneter dan Sinergi Kebijakan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *