Pembongkaran Tembok di Wilayah Banjar Adat Giri Dharma Ungasan Dilanjutkan
Pembongkaran tembok atau pagar yang menutup akses jalan rumah warga di wilayah Banjar Adat Giri Dharma, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, kini dilanjutkan. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, ketika ditanya mengenai proses pembongkaran yang dilakukan oleh Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park Bali.
Adi Arnawa menyatakan bahwa pembongkaran akan dilaksanakan secara menyeluruh sesuai hasil pertemuan bersama Gubernur Bali, Wayan Koster, dan pihak manajemen GWK. Ia menegaskan bahwa seluruh tembok akan dibongkar.
“Yang membongkar itu GWK langsung. Waktu kita perintahkan, mereka sempat minta waktu karena harus mencari kontraktor dulu. Sekarang pembongkaran sudah mulai berjalan kembali,” ujarnya pada Jumat (3/10).
Sebelumnya, pembongkaran hanya dilakukan pada tembok yang menutupi pintu masuk dan keluar rumah warga. Awal pembongkaran juga hanya dilakukan di beberapa titik penting seperti pintu masuk dan gang rumah warga. Namun kini, manajemen GWK berkomitmen melanjutkan pembongkaran sepenuhnya. Tembok yang dibongkar nantinya akan digeser ke sisi lain, sehingga akses jalan kembali menjadi milik masyarakat.
“Sudah mulai ada pembongkaran lanjutan, dan nantinya jalan itu akan difungsikan untuk masyarakat. GWK sudah setuju sesuai arahan Pak Gubernur dan saya pada pertemuan tanggal 30 September lalu,” jelas Adi Arnawa.
Tanggapan Warga Setempat
Warga setempat menyambut baik langkah pembongkaran tersebut. Salah satu warga, Nyoman Tirtayasa, mengaku selama lebih dari setahun terakhir merasa sangat menderita akibat penutupan akses. Ia menegaskan, rekomendasi DPRD Provinsi Bali pada 22 September 2025 mengamanatkan agar seluruh tembok GWK di Banjar Giri Dharma dibongkar.
Namun diakui sejauh ini baru tembok di pintu masuk dan gang rumah warga yang tersentuh. Pemanggilan Manajemen GWK ke Jaya Sabha, Denpasar, Selasa 30 September 2025 malam, dilakukan oleh Bupati Badung dan Gubernur Bali untuk menegaskan perintah agar Manajemen GWK segera membongkar tembok yang menutup akses jalan warga di Ungasan, Badung.
Gubernur Bali dalam pertemuan menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah mencermati aspirasi masyarakat, rekomendasi DPRD Bali, serta perhatian publik yang luas terhadap masalah tersebut. “GWK tidak boleh eksklusif dan tidak boleh memusuhi warga. Sebaliknya, GWK harus ramah, terbuka, dan berkolaborasi dengan masyarakat sebagai ekosistem yang saling mendukung. Dengan demikian, citra pariwisata Bali tetap terjaga dengan baik,” ujar Koster.
Bupati menyatakan dukungan penuh atas instruksi Gubernur Bali agar pembongkaran dimulai pada 1 Oktober 2025. Dirinya juga mengapresiasi sikap manajemen GWK yang merespons positif arahan pemerintah.
Penjelasan dari Bendesa Adat Ungasan
Sebelumnya, Bendesa Adat Ungasan, I Wayan Disel Astawa, tetap meminta keseluruhan pagar tembok dibongkar. Tidak hanya yang membentang sepanjang Jl. Magadha tetapi termasuk juga di jalan lingkar Magadha hingga Pura Pengulapan termasuk tembok yang masih membentang di depan pintu masuk Jalan Magadha.
“Tuntutan masyarakat agar lingkar jalan Magadha tembus ke Pura Pengulapan dibuka temboknya, di geser ke timur dan ke utara serta di jalan lingkar timur karena sudah dihibahkan oleh GWK ke Pemkab Badung. Buka juga termasuk Rurung Agung di Belingsaro menuju Ungasan, kalau memang punya niat baik,” ujar Disel Astawa saat dihubungi pada Kamis (2/10).
Menurutnya sudah sangat jelas rekomendasi pembongkaran atau penggeseran tembok pemagaran GWK yang menghalangi aktivitas warga diminta oleh Gubernur Bali serta Bupati Badung dan DPRD Bali. Pihaknya pun masih menunggu komitmen dari manajemen GWK dalam beberapa hari ke depan.
Klaim GWK tentang Tanah Milik Perusahaan
Manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park kembali memberikan pernyataan resmi, Jumat (3/10). Di mana dalam pernyataan tertulisnya itu GWK menegaskan bahwa tanah yang dijadikan jalan tersebut secara sah masih milik manajemen GWK.
“Menanggapi dinamika terkait penutupan akses jalan di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) yang sempat menimbulkan keberatan dari masyarakat sekitar, Manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia (GWK) menegaskan bahwa lahan yang dipermasalahkan merupakan aset sah milik Perusahaan,” tulis manajemen GWK dalam pernyataan tertulis yang diterima Tribun Bali, Jumat (3/10).
Hal ini dipastikan melalui proses verifikasi bersama di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali pada Selasa (30/9) lalu. Di mana sejumlah bidang tanah yang selama ini difungsikan sebagai badan jalan ternyata masih berstatus sebagai aset kepemilikan PT Garuda Adhimatra Indonesia.
Namun demikian, sebagai bentuk komitmen menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat, pihak manajemen GWK mengambil langkah solutif yang bijaksana dengan melakukan penggeseran tembok agar dapat digunakan masyarakat sebagaimana mestinya. “GWK memberikan akses pemanfaatan sebagian asetnya yang berupa jalan, sepanjang digunakan sesuai fungsinya sebagai akses jalan. Kami sedang melakukan proses penggeseran tembok ini agar dapat digunakan oleh warga,” jelas perwakilan Manajemen GWK.


Comment