Advertisement Advertisement
Health & Fitness

Daftar 21 Penyakit dan Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS, Ini Dia!

BPJS Kesehatan dan Layanan yang Tidak Ditanggung

BPJS Kesehatan merupakan lembaga yang bertugas dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tujuan utamanya adalah memberikan akses layanan kesehatan yang lebih terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Melalui program ini, jutaan peserta dapat memperoleh perlindungan kesehatan, mulai dari pemeriksaan di puskesmas hingga perawatan di rumah sakit.

Namun, tidak semua layanan kesehatan dan tindakan medis ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ada beberapa pengecualian yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Hal ini berarti untuk kondisi atau tindakan medis tertentu, peserta harus menanggung biaya sendiri.

Daftar Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Terdapat sejumlah penyakit dan layanan yang tidak termasuk dalam cakupan layanan BPJS Kesehatan. Berikut adalah daftar lengkapnya:

  • Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa (KLB)
  • Perawatan kecantikan atau estetika, seperti operasi plastik
  • Perawatan ortodontik, seperti pemasangan behel
  • Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual
  • Penyakit atau cedera akibat usaha bunuh diri atau menyakiti diri sendiri
  • Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat
  • Pengobatan infertilitas atau program hamil
  • Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tidak dapat dicegah, seperti tawuran
  • Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri
  • Pengobatan atau tindakan medis bersifat percobaan atau eksperimen
  • Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum terbukti efektif
  • Alat kontrasepsi
  • Perbekalan kesehatan rumah tangga
  • Layanan kesehatan yang tidak sesuai peraturan, termasuk rujukan atas permintaan sendiri
  • Layanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS (kecuali darurat)
  • Penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja yang sudah dijamin program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja
  • Layanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sampai nilai yang ditanggung sesuai hak kelas rawat peserta
  • Layanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri
  • Layanan yang sudah dijamin program lain
  • Layanan kesehatan yang diadakan dalam rangka bakti sosial
  • Pelayanan lain yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan

Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Selain penyakit, ada juga beberapa jenis operasi yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan pada tahun 2025. Berikut adalah beberapa di antaranya:

  • Operasi estetika

    Operasi yang bertujuan memperbaiki penampilan tanpa indikasi medis, seperti operasi plastik.

    7 Teknik Alis Sesuai Wajah untuk Tampil Sempurna

  • Operasi akibat kecelakaan kerja atau lalu lintas

    Biaya perawatan biasanya ditanggung oleh pemberi kerja atau program jaminan kecelakaan kerja.

  • Operasi akibat melukai diri sendiri

    Operasi yang diperlukan akibat tindakan sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.

  • Operasi di luar negeri

    BPJS Kesehatan hanya menanggung biaya operasi di rumah sakit dalam negeri yang bekerja sama dengan BPJS.

  • Operasi yang tidak sesuai prosedur BPJS Kesehatan

    Termasuk tidak adanya rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama atau tidak dilakukan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Memahami batasan layanan BPJS Kesehatan sangat penting agar peserta dapat merencanakan kebutuhan medis secara lebih baik. Dengan mengetahui informasi ini, peserta bisa menghindari kesalahpahaman dan menjalani pengobatan dengan lebih tepat. Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat mengunjungi situs resmi BPJS Kesehatan atau menghubungi layanan pelanggan.

Ramalan Zodiak 4 Oktober 2025: Rahasia Cinta, Keuangan, dan Kesehatan!

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *