Kasus dugaan kredit fiktif Bank Jatim yang sempat lama tidak terdengar kini kembali bergulir, menghadirkan sejumlah fakta baru yang mengejutkan. Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri, mengungkapkan adanya kontradiksi keterangan antara pihak Bank Jatim mengenai awal mula kasus tersebut.
Perbedaan Keterangan: Whistleblower vs. Audit Internal
Multazam menyatakan keheranannya atas perbedaan keterangan yang muncul. “Menurut auditor Bank Jatim, Reza Renanda, kasus dugaan kredit fiktif berawal dari pengaduan whistleblower. Hal itu cukup mengejutkan, karena sebelumnya Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Imam, justru memungkiri adanya laporan whistleblower,” ujar Multazam, Jumat (3/10/2025).
Ia mengingat betul pernyataan Busrul Imam saat rapat dengan Komisi C DPRD Jatim yang menegaskan bahwa temuan kredit fiktif murni berasal dari satuan kerja audit internal (SKAI), yang bahkan diamini oleh jajaran komisaris dan direksi.
Multazam mengaku kecewa dan meyakini sejak awal memang ada laporan whistleblower. “Informasi yang saya dapat, whistleblower itu bahkan dimutasi dari Jakarta ke Surabaya sebagai petugas perbantuan group supporting. Non job lah kira-kira,” ungkapnya.
Nama Gubernur Khofifah Disebut
Fakta lain yang lebih mengejutkan adalah keterangan dari saksi bernama Febri Lutfianti yang menyebut nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa masuk dalam sirkel pemilik PT Indi Daya Group, Bun Santoso.
“Yang lebih mengejutkan lagi, ada keterangan dari saksi kalau Bun Santoso circlenya Gubernur Jatim. Entah benar atau tidak, keterangan itu perlu ditindaklanjuti. Setidaknya Kejaksaan bisa memanggil Gubernur untuk dimintai keterangan,” tegas Multazam.
Dukungan Pengusutan dan Sorotan pada OJK
Politisi PKB ini mendukung penuh langkah kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jajaran direksi Bank Jatim pada kepengurusan waktu itu.
Lebih lanjut, Multazam menyoroti pentingnya peran OJK dalam meninjau kembali struktur kepengurusan Bank Jatim yang baru. Ia beralasan bahwa beberapa nama di kepengurusan baru (komisaris maupun direksi) masih berasal dari kepengurusan lama yang berpotensi terlibat dalam kasus kredit fiktif.
“Segala kemungkinan jangan diabaikan… Saya berharap OJK bisa meninjau ulang persetujuan hasil RUPS Bank Jatim sebelum mengeluarkan hasil fit and proper test,” pungkasnya.


Comment