Gardupedia.com – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, melontarkan gagasan unik untuk mengatasi kemacetan parah yang rutin terjadi di Kota Bandung setiap libur pergantian tahun. Ia mengusulkan agar moda transportasi angkutan kota (angkot) berhenti beroperasi sementara selama dua hari, yakni pada tanggal 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026.
Dedi menjelaskan bahwa usulan ini bertujuan untuk mengurangi volume kendaraan di titik-titik krusial Kota Bandung. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh merugikan para pengemudi angkot yang mengandalkan penghasilan harian.
Sebagai gantinya, Dedi mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan uang saku atau kompensasi sebesar Rp 500.000 kepada setiap sopir angkot yang meliburkan kendaraannya selama dua hari tersebut.
“Langkah ini kita ambil agar beban jalan berkurang, tapi dapur para sopir angkot tetap ngebul. Mereka bisa merayakan tahun baru bersama keluarga tanpa kehilangan penghasilan,” ujar Dedi.
Rencananya, pemberian insentif ini akan dikoordinasikan melalui Dinas Perhubungan dan organisasi angkutan terkait untuk memastikan data sopir akurat. Dana tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para sopir di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang tahun baru.
Selain menekan kemacetan, kebijakan “libur angkot” ini juga dipandang sebagai upaya untuk m emberikan waktu istirahat bagi para pekerja transportasi, menata ulang arus lalu lintas dengan memprioritaskan pejalan kaki atau transportasi publik massal lainnya di pusat kota dan menghadirkan suasana kota yang lebih tertib selama perayaan malam pergantian tahun.
Meskipun baru bersifat usulan, gagasan ini menarik perhatian publik karena mencoba menyeimbangkan antara manajemen kemacetan kota dengan jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !
Editor : Robbi Firmansyah (Tim Redaksi Gardupedia.com)


Comment