Gardupedia.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari daerah pemilihan Kalimantan Timur, Syafruddin, mendesak agar Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak utama atau pemodal yang bertanggung jawab atas operasi penambangan batu bara yang melanggar hukum di Cagar Alam Teluk Adang, yang terletak di Kabupaten Paser.
Penemuan dan penggerebekan aktivitas penambangan ilegal tersebut dilakukan oleh tim gabungan pada hari Senin, 8 Desember 2025. Syafruddin menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini secara terbuka dan adil, tanpa memandang status atau posisi pelaku.
“Saya menuntut Kementerian Kehutanan menyelesaikan penyelidikan kasus ini dengan tuntas dan tidak pilih-pilih,” tegasnya pada hari Selasa, 9 Desember 2025.
Tantangan ini disampaikan oleh berbagai pihak, termasuk aktivis lingkungan dan tokoh masyarakat, yang menyoroti bahwa penangkapan para pekerja di lokasi tambang hanyalah tindakan permukaan. Menurut mereka, operasi tambang ilegal skala besar seperti yang terjadi di Cagar Alam Teluk Adang mustahil berjalan tanpa dukungan dana yang besar dan jaringan yang terorganisir.
Cagar Alam Teluk Adang merupakan kawasan konservasi yang memiliki status dilindungi karena nilai keanekaragaman hayatinya. Aktivitas penambangan ilegal yang berlangsung di dalamnya telah menyebabkan kerusakan ekosistem yang parah, termasuk hilangnya habitat flora dan fauna endemik.
Penemuan aktivitas ilegal ini memicu keprihatinan luas, mengingat fungsi kawasan tersebut sebagai penyangga lingkungan dan wilayah konservasi. Lokasi penambangan, yang berada di kawasan cagar alam, menunjukkan adanya pelanggaran hukum yang jelas terhadap undang-undang konservasi sumber daya alam.
Desakan utama yang disampaikan kepada Kemenhut adalah untuk melakukan investigasi yang lebih mendalam dan menyeluruh. Fokus penyelidikan harus diarahkan pada rantai komando dan pemodal yang menerima keuntungan dari hasil tambang ilegal tersebut. Para penambang yang tertangkap di lapangan seringkali hanya merupakan korban atau pekerja bayaran yang beroperasi di bawah tekanan atau iming-iming upah.
Pengungkapan aktor utama ini dianggap krusial untuk memberikan efek jera yang nyata. Tanpa penindakan terhadap mafia tambang dan pemilik modal, kegiatan penambangan ilegal diperkirakan akan terus berulang di kawasan konservasi lainnya.
Kemenhut, melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum), telah mengonfirmasi adanya operasi penangkapan di lokasi tersebut. Namun, masyarakat dan pegiat lingkungan menantikan tindak lanjut yang lebih progresif, yaitu langkah-langkah konkret untuk menelusuri aliran dana dan mengungkap jaringan yang terlibat. Kredibilitas penegakan hukum konservasi dipertaruhkan dalam kasus ini, dan keberhasilan mengungkap “pemain besar” akan menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah dalam menjaga kelestarian cagar alam.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !
Editor : Robbi Firmansyah (Tim Redaksi Gardupedia.com)


Comment