Berita Politik

PDIP Nilai KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Sebagai Bentuk Intervensi Terhadap Parpol

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo (Nizar Aldi/detikSumut)

Gardupedia.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan kritik tajam terhadap usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pembentukan lembaga khusus untuk mengawasi proses kaderisasi di partai politik. Pihak PDIP menganggap langkah tersebut sudah melampaui batas dan mencampuri urusan internal organisasi partai.

Andreas Hugo Pareira, Ketua DPP PDIP Bidang Organisasi dan Keanggotaan, menegaskan bahwa proses pendidikan dan pembibitan kader merupakan hak prerogatif dan otoritas penuh setiap partai politik. Ia mengaku tidak habis pikir dengan urgensi pembentukan lembaga pengawas tersebut.

“Proses kaderisasi sepenuhnya adalah wilayah otoritas partai. Menurut saya, usulan ini sudah masuk terlalu jauh ke dalam rumah tangga partai politik,” ujar Andreas dalam keterangannya pada Selasa (28/4/2026).

Andreas yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XIII DPR ini menjelaskan bahwa di internal PDIP sendiri, pendidikan antikorupsi sudah menjadi materi wajib bagi setiap kader. Mereka secara rutin mengundang berbagai pihak, termasuk KPK, untuk memberikan pembekalan terkait pencegahan korupsi sebagai bagian dari sistem internal mereka.

Senada dengan Andreas, Deddy Sitorus yang juga merupakan Ketua DPP PDIP sekaligus anggota Komisi II DPR, menyatakan bahwa sah-sah saja bagi lembaga negara untuk memberikan usulan. Namun, ia menekankan pentingnya kajian yang objektif dan mandiri sebelum melempar ide tersebut ke publik.

Pemerintah Resmi Hapus Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik

Deddy berpendapat bahwa fokus pemberantasan korupsi seharusnya diarahkan pada lembaga-lembaga yang mengelola kebijakan publik dan anggaran negara, bukan masuk ke ranah internal partai. Menurutnya, korupsi lebih disebabkan oleh faktor karakter, budaya materialistik, serta kelemahan sistem yang memberi celah bagi pelaku.

Ia menyarankan agar KPK lebih fokus pada perbaikan sistemik dan institusional di sektor publik daripada mengurusi mekanisme rekrutmen di partai politik.

Sebelumnya, KPK melalui juru bicaranya, Budi Prasetyo, melontarkan ide pembentukan lembaga pengawas kaderisasi ini berdasarkan kajian Direktorat Monitoring tahun 2025. KPK melihat adanya masalah pada belum adanya peta jalan pendidikan politik yang terpadu antara pemerintah dan parpol.

KPK mengidentifikasi bahwa lemahnya sistem kaderisasi dan rekrutmen menjadi salah satu akar masalah munculnya praktik mahar politik. Fenomena biaya politik yang sangat tinggi inilah yang seringkali menjadi pintu masuk bagi pejabat publik untuk melakukan tindak pidana korupsi guna mengembalikan modal yang telah dikeluarkan. Dengan adanya lembaga pengawas, KPK berharap risiko penyimpangan dalam pengelolaan partai dan pendidikan politik dapat diminimalisir.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Sempat Mendarat Darurat di Kualanamu, Jemaah Haji Surabaya Akhirnya Tiba di Madinah

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *