Gardupedia.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan tanggapan resmi mengenai usulan pengenaan bea keluar untuk komoditas batu bara yang sebelumnya dilontarkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Wacana ini muncul sebagai upaya untuk mendorong hilirisasi di sektor pertambangan. Dengan adanya bea keluar, diharapkan para pengusaha tambang lebih tertarik untuk mengolah batu bara di dalam negeri daripada langsung mengekspornya dalam bentuk mentah.
Bahlil menyatakan bahwa pihaknya perlu melakukan kajian mendalam sebelum kebijakan tersebut benar-benar diterapkan. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penerimaan negara, keberlangsungan industri tambang, dan daya saing ekspor Indonesia di pasar global.
Penerapan bea keluar dikhawatirkan dapat memberatkan para pelaku usaha, terutama di tengah fluktuasi harga batu bara dunia. Bahlil menegaskan bahwa setiap regulasi baru tidak boleh mematikan operasional perusahaan tambang yang selama ini menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar bagi negara.
Meskipun ada wacana bea keluar, pemerintah tetap konsisten pada visi besar untuk meningkatkan nilai tambah komoditas melalui proyek-proyek seperti gasifikasi batu bara menjadi DME (Dimethyl Ether) untuk substitusi LPG.
Saat ini, rencana pengenaan bea keluar tersebut masih dalam tahap diskusi antar-lembaga. Bahlil mengisyaratkan bahwa pemerintah akan sangat berhati-hati agar kebijakan fiskal ini tidak menjadi bumerang bagi iklim investasi di sektor energi.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !
Editor : Robbi Firmansyah (Tim Redaksi Gardupedia.com)


Comment