Gardupedia.com – Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, secara terbuka menyatakan keberatannya terhadap wacana penerapan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menurunkan produktivitas dan etos kerja pegawai.
Fery berpendapat bahwa bekerja di kantor (WFO) tetap menjadi metode terbaik untuk menjaga kedisiplinan. Ia khawatir jika WFH diterapkan secara permanen atau dalam jangka waktu tertentu, hal itu justru “mendidik” ASN menjadi malas karena kurangnya pengawasan langsung.
Kehadiran fisik pegawai di kantor dinilai sangat krusial, terutama pada unit-unit yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Pelayanan tatap muka dianggap masih jauh lebih efektif dibandingkan koordinasi jarak jauh.
Meski teknologi memungkinkan bekerja dari mana saja, Fery menekankan bahwa urgensi WFH sudah tidak lagi relevan seperti masa pandemi COVID-19. Saat ini, fokus utama seharusnya adalah optimalisasi kinerja di kantor untuk mengejar target pembangunan daerah.
Dalam keterangannya, pihak legislatif menyoroti bahwa tanpa sistem pengawasan digital yang benar-benar ketat, WFH seringkali disalahgunakan untuk urusan di luar pekerjaan. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan sosial bagi masyarakat umum yang membutuhkan kepastian waktu pelayanan.
“Kami ingin ASN kita tetap produktif dan disiplin. Jangan sampai kebijakan WFH justru membuat kinerja mereka kendor dan memberikan kesan bahwa pegawai pemerintah tidak serius dalam bekerja,” tegas Fery.
DPRD Kabupaten Madiun meminta Pemerintah Kabupaten untuk tetap mewajibkan ASN bekerja secara langsung dari kantor guna memastikan seluruh fungsi pemerintahan berjalan maksimal dan efisiensi birokrasi tetap terjaga.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !


Comment