Gardupedia.com – Pemerintah resmi menunjuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk mengelola ekspor tiga komoditas unggulan nasional, yakni batu bara, kelapa sawit (CPO), dan ferro alloy, yang mulai diberlakukan pada 1 Juni 2026. Kebijakan ini diambil untuk memperkuat pengawasan devisa hasil ekspor dan memastikan hilirisasi berjalan optimal.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi besar dalam tata kelola sumber daya alam Indonesia. Menurutnya, Danantara akan berfungsi sebagai orkestrator yang menjamin transparansi arus modal dari luar negeri.
“Ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan langkah konkret pemerintah untuk mengamankan kedaulatan devisa kita. Kita ingin memastikan bahwa setiap gram batu bara atau tetes minyak sawit yang keluar dari bumi Indonesia, nilai ekonominya kembali dan tercatat secara akurat di dalam negeri,” ujar Airlangga saat memberikan keterangan pers di Wisma Danantara, Jakarta.
Keputusan ini berakar pada evaluasi pemerintah terhadap praktik perdagangan global yang sering kali merugikan neraca nasional melalui selisih harga laporan (mispricing). Dengan sistem satu pintu di bawah Danantara, pemerintah berharap dapat mengeliminasi celah tersebut.
Airlangga menjelaskan bahwa selama ini terdapat tantangan dalam memantau realisasi devisa hasil ekspor (DHE) secara real-time. “Dengan Danantara, kita memiliki instrumen untuk memitigasi risiko under-invoicing. Kita ingin devisa yang masuk itu utuh, sehingga memperkuat cadangan devisa dan stabilitas nilai tukar Rupiah,” tambahnya.
Meskipun kebijakan mulai berlaku per Juni 2026, Airlangga memastikan bahwa proses ini tidak akan menghambat aktivitas bisnis yang sudah berjalan. Pemerintah telah menyiapkan masa transisi selama tiga bulan untuk sinkronisasi sistem antara pelaku usaha dengan platform digital Danantara yang terintegrasi dengan portal CEISA 4.0.
| Komoditas | Status Pengelolaan | Target Implementasi Penuh |
| Batu Bara | Pengawasan Devisa & Kuota | 1 Januari 2027 |
| Kelapa Sawit (CPO) | Tata Niaga & Hilirisasi | 1 Januari 2027 |
| Ferro Alloy | Monitoring Nilai Tambah | 1 Januari 2027 |
Menjawab kekhawatiran para pelaku usaha mengenai tumpang tindih regulasi, Airlangga menjamin bahwa keberadaan Danantara tidak akan menambah birokrasi yang berbelit. Sebaliknya, lembaga ini justru akan menyederhanakan proses verifikasi ekspor yang selama ini tersebar di beberapa kementerian.
“Pemerintah tetap menghormati kontrak yang sudah ada (existing contracts). Kami tidak ingin mengganggu arus logistik global. Fokus kami adalah memastikan kepatuhan terhadap aturan main nasional tanpa mencederai iklim investasi,” pungkas Airlangga.
Dengan kontribusi ekspor ketiga komoditas tersebut yang mencapai 23,4 persen dari total ekspor nasional pada tahun 2025, penguatan tata kelola melalui Danantara diharapkan menjadi fondasi baru bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih stabil di masa depan.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !


Comment