Berita Regional

Pemkot Mataram Mulai Uji Coba Kebijakan Bersepeda ke Kantor bagi Pejabat

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Lale Widiahning terpantau menggunakan sepeda untuk kembali ke kantornya usai menghadiri rapat bersama sejumlah jajaran terkait di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (6/4/2026).(ANTARA/Nirkomala)

Gardupedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), secara resmi memulai uji coba kebijakan bersepeda ke kantor pada Senin (6/4/2026). Langkah ini diawali langsung oleh jajaran pejabat tinggi, mulai dari Wali Kota Mataram hingga para pejabat eselon II di lingkungan pemerintah kota.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong efisiensi dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat serta ramah lingkungan.

Aturan ini mewajibkan para pejabat yang rumah tinggalnya berada dalam radius maksimal 5 kilometer dari kantor untuk menggunakan sepeda sebagai moda transportasi utama. Berdasarkan identifikasi awal, mayoritas pejabat eselon II di Kota Mataram tinggal di area tengah kota yang jaraknya masih di bawah ambang batas 5 kilometer tersebut. Sementara itu, bagi mereka yang berdomisili lebih dari 5 kilometer, masih diizinkan menggunakan kendaraan alternatif lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menjelaskan bahwa pemerintah memberikan kebebasan bagi para pejabat untuk memilih jenis sepeda yang digunakan. Baik itu sepeda kayuh konvensional, sepeda ontel, maupun sepeda listrik, semuanya diperbolehkan selama mendukung efisiensi dan membantu mengurangi emisi karbon di lingkungan kerja.

“Kebijakan penggunaan sepeda ke kantor bagian upaya efisiensi anggaran dalam penggunaan BBM untuk kendaraan dinas, yang telah disepakati bersama,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Lalu Alwan Basri di Mataram, Senin (6/4/2026), dikutip dari Antara.

Menkes Tegas Coret Orang Kaya yang Masih Jadi Peserta PBI BPJS!

Meskipun saat ini baru diterapkan di tingkat pejabat eselon II, kebijakan ini berpotensi diperluas ke seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Mataram. Untuk mendukung rencana tersebut, pemerintah sedang mengkaji opsi penggunaan bus khusus ASN agar mobilitas pegawai tetap optimal. Saat ini, pihak Dinas Perhubungan masih melakukan kajian mendalam untuk memastikan operasional kendaraan umum bagi ASN ini berjalan efektif.

Melalui inisiatif ini, Pemkot Mataram berharap dapat memberikan contoh nyata kepada masyarakat mengenai pentingnya gaya hidup sehat sekaligus berkontribusi dalam menjaga kualitas udara di wilayah perkotaan.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *