Berita Regional

Menguak Kasus Penipuan Pernikahan Sesama Jenis di Malang

Intan Anggraeni didampingi keluarga melaporkan pasangannya dalam kasus dugaan pemalsuan identitas pernikahan di Polresta Malang Kota pada Rabu (8/4/2026).(KOMPAS.com/ PUTU AYU PRATAMA SUGIYO)

Gardupedia.com – Kasus penipuan identitas yang mengejutkan terjadi di Kota Malang, Jawa Timur. Seorang wanita berinisial IA (28), warga Kecamatan Blimbing, mendapati kenyataan pahit bahwa pria yang baru saja menikahinya secara siri ternyata adalah seorang perempuan. Kedok pasangan yang mengaku bernama “Rey” (Erfastino Reynaldi) ini baru terungkap tepat di malam pertama pernikahan mereka.

Kisah ini bermula pada awal Februari 2026, ketika ia bertemu dengan Rey di sebuah kafe di wilayah Kota Batu. Tanpa rasa curiga, ia terpikat dengan sosok Rey yang secara fisik dan perilaku sangat menyerupai laki-laki tulen. Hubungan mereka berkembang sangat cepat; keduanya resmi berpacaran pada 14 Februari 2026 dan memutuskan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan siri pada tanggal 3 April 2026.

Selama masa pendekatan, pelaku melancarkan aksinya dengan memberikan berbagai janji manis untuk meyakinkan korban dan keluarganya. Rey sesumbar akan memberikan hadiah pernikahan berupa satu unit mobil Lamborghini dan sebuah rumah mewah yang diklaimnya sudah dibayar lunas. Tak hanya itu, korban juga diminta membuat paspor dengan alasan akan diajak berlibur ke luar negeri setelah menikah.

Misteri identitas Rey akhirnya tersingkap saat malam pertama ia mendapati kejanggalan pada tubuh pasangannya dan menemukan bahwa Rey menggunakan alat kelamin buatan. Terkejut dan merasa dikhianati, ia langsung menangis histeris dan melaporkan hal tersebut kepada orang tuanya. Mengetahui kebohongan besar tersebut, keluarga korban langsung mengusir pelaku dari rumah mereka. Pelaku dilaporkan langsung melarikan diri tak lama setelah identitas aslinya terbongkar.

Didampingi oleh kuasa hukumnya, ia resmi melaporkan kasus pemalsuan identitas dan dokumen ini ke Polresta Malang Kota pada Rabu (8/4/2026). Selain penipuan identitas, muncul kekhawatiran adanya motif lain yang lebih gelap. Kuasa hukum korban menyebutkan kecurigaan terkait indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mengingat sebelumnya korban sempat diminta membuat paspor untuk diajak ke Kamboja dengan dalih pengobatan.

Menkes Tegas Coret Orang Kaya yang Masih Jadi Peserta PBI BPJS!

Saat ini, pihak kepolisian melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima. Polisi tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengejar pelaku dan memastikan unsur pidana dalam kasus yang menyebabkan trauma berat bagi korban tersebut.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *