Berita Ekonomi

Kejar Windfall Profit, Pemerintah Bakal Bidik Royalti Ekspor Batu Bara

Ilustrasi batu bara.(PIXABAY/BEN SCHERJON)

Gardupedia.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tengah melakukan pembahasan intensif mengenai rencana penambahan pungutan pada sektor pertambangan. Fokus utama dari kebijakan ini adalah pengenaan tambahan royalti atau bea keluar (BK) bagi komoditas ekspor, khususnya batu bara.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mengevaluasi berbagai jenis mineral yang berpotensi memberikan penerimaan negara lebih besar.

“Kami sedang mendiskusikannya dengan Kementerian ESDM. Ada beragam mineral yang kami tinjau, dan bentuk pungutannya bisa bermacam-macam, baik itu melalui skema royalti maupun bea keluar,” ujar Febrio di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan harga komoditas di pasar global yang dipicu oleh ketegangan geopolitik internasional. Selain batu bara, beberapa komoditas strategis lainnya seperti nikel, tembaga, hingga minyak sawit mentah (CPO) juga diprediksi akan mengalami kenaikan harga yang signifikan.

Pemerintah berharap tren kenaikan harga ini dapat memberikan windfall profit atau keuntungan tidak terduga bagi penerimaan negara. Berdasarkan analisis dari lembaga kajian ekonomi, potensi pendapatan dari kebijakan ini sangat krusial, bahkan diproyeksikan mampu menambal hingga 10 persen defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menkes Tegas Coret Orang Kaya yang Masih Jadi Peserta PBI BPJS!

Kebutuhan akan tambahan pemasukan ini menjadi semakin mendesak mengingat Indonesia juga dibayangi oleh meningkatnya beban subsidi bahan bakar minyak (BBM) akibat konflik global. Tambahan royalti atau pajak ekspor ini diharapkan menjadi “benteng” fiskal agar defisit anggaran tetap terjaga di bawah batas aman 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Meski demikian, Febrio menegaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap penggodokan teknis antar-kementerian. Pemerintah berkomitmen untuk mengumumkan detail kebijakan tersebut segera setelah mencapai kesepakatan final.

“Nanti akan kami finalkan terlebih dahulu, baru kemudian diumumkan secara resmi kepada publik,” pungkasnya.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Cedera Kronis Paksa Viktor Axelsen Pensiun Dini di Dunia Bulutangkis

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *