Berita NASIONAL

Dapur MBG kena Suspend Tapi Masih Dapat Insentif, Bos BGN Beri Penjelasan!

Kepala BGN Dadan Hindayana/Foto: Brigitta Belia/detikcom

Gardupedia.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi terkait polemik pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang dalam status diberhentikan sementara (suspend). Dadan menegaskan bahwa tidak semua unit yang di-suspend akan kehilangan hak insentifnya secara otomatis; hal ini sangat bergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan.

Menurut Dadan, penentuan layak atau tidaknya sebuah dapur menerima insentif didasarkan pada penyebab utama terjadinya masalah, terutama jika menyangkut Kejadian Luar Biasa (KLB).

  1. Pelanggaran Berat (Insentif Dihentikan):
    • Jika masalah kesehatan atau keamanan pangan disebabkan oleh kelalaian fatal pihak mitra atau yayasan, seperti kondisi dapur yang sangat tidak layak.
    • Penggunaan bahan baku yang tidak segar atau bermasalah dari sisi pemasok.
    • Ditemukannya praktik curang seperti penggelembungan harga (markup), monopoli pemasok, atau permainan harga lainnya.
    • Unit yang diberhentikan secara permanen atau mengalami kerusakan mayor yang membutuhkan waktu perbaikan lebih dari satu bulan.
  2. Pelanggaran Teknis/Operasional (Tetap Dapat Insentif):
    • Jika kesalahan terjadi hanya di level teknis pelaksanaan, seperti kelalaian staf dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sifatnya bisa segera diperbaiki.
    • Kejadian menonjol yang bukan disebabkan oleh kelalaian langsung dari pihak penerima bantuan.
    • Perbaikan yang bersifat minor dan tidak mengganggu kesiapan operasional secara sistemik.

Dadan mengungkapkan bahwa saat ini terdapat total 1.720 unit SPPG yang sedang dihentikan operasionalnya sementara waktu. Dari jumlah tersebut, mayoritas atau sebanyak 1.356 unit masuk dalam kategori pelanggaran berat (mayor), sehingga dipastikan mereka tidak akan menerima kucuran insentif.

Kebijakan ketat ini diterapkan untuk memastikan seluruh pengelola dapur MBG patuh terhadap standar keamanan pangan dan tata kelola yang transparan. BGN berharap melalui skema penilaian ini, para pemangku kepentingan lebih serius dalam menjaga kualitas layanan bagi masyarakat.

Dadan menambahkan bahwa insentif tetap diberikan pada kasus-kasus tertentu untuk menjaga kesiapan unit agar bisa segera beroperasi kembali setelah perbaikan selesai, selama masalah tersebut bukan karena unsur kesengajaan atau praktik tidak sehat.

Prabowo Resmikan Tahap Kedua Hilirisasi: 13 Proyek Strategis Senilai Rp116 Triliun Mulai Dibangun

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *