Berita Regional

Oditur Ungkap Aksi 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

Tampang 4 Tentara Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana (Tim detikcom)

Gardupedia.com – Kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, akhirnya mulai menemui titik terang dalam persidangan di Pengadilan Militer Jakarta Timur. Oditur militer membeberkan bahwa pelaku utama terungkap justru karena kecerobohan mereka sendiri yang terkena senjata makan tuan.

Aksi keji yang dilakukan oleh empat prajurit TNI yakni Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Lettu Sami Lakka mulai terbongkar saat dua di antaranya tidak muncul dalam apel pagi di kesatuannya.

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan, Serda Edi dan Lettu Budhi ternyata ikut terkena cipratan cairan kimia saat melancarkan aksinya. Karena merasa kepanasan setelah kabur dari lokasi kejadian, keduanya sempat berhenti di pinggir jalan untuk membasuh luka bakar mereka dengan air mineral.

Pelarian mereka berakhir di mes Denma Bais TNI, di mana Kapten Nandala dan Lettu Sami sempat membantu merawat luka bakar rekan mereka tersebut. Ketidakhadiran Edi dan Budhi dalam apel pagi dengan alasan sakit memicu kecurigaan Kolonel Inf Heri Heryadi selaku Dandenmas Bais TNI. Ia kemudian memerintahkan petugas provos untuk memeriksa kondisi mereka di mes.

Saat diperiksa secara fisik oleh tim medis, ditemukan luka bakar serius akibat zat kimia pada tubuh keduanya. Lettu Budhi mengalami luka bakar di lengan kanan dan Serda Edi mengalami luka bakar di seluruh wajah, pembengkakan di mata kanan, serta luka di leher, dada, dan lengan kiri.

Prabowo Resmikan Tahap Kedua Hilirisasi: 13 Proyek Strategis Senilai Rp116 Triliun Mulai Dibangun

Setelah dicecar dengan berbagai pertanyaan karena jawaban yang tidak konsisten, keduanya akhirnya mengaku telah menyerang Andrie Yunus. Mereka juga menyeret keterlibatan dua rekan lainnya dalam perencanaan dan eksekusi tersebut. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Puspom TNI pada 18 Maret 2026 untuk diproses lebih lanjut.

Dalam persidangan, Oditur mengungkapkan bahwa motif di balik aksi brutal ini adalah untuk memberikan “pelajaran” atau efek jera kepada Andrie Yunus. Para pelaku merasa tersinggung dan menganggap Andrie kerap memberikan pernyataan yang menyudutkan atau menjelek-jelekkan institusi TNI.

Pihak Oditur menegaskan bahwa tindakan merencanakan serangan dengan cairan kimia yang berisiko cacat fisik berat adalah perbuatan yang sangat tidak pantas dan mencoreng citra anggota TNI.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Dapur MBG kena Suspend Tapi Masih Dapat Insentif, Bos BGN Beri Penjelasan!

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *