Berita NASIONAL

Hasto Respon Soal Pemerintah Ambil Alih RUU Pemilu: Itu Kemunduran Demokrasi!

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (KOMPAS.com/Febrianto Adi Saputro)(Febrianto Adi Saputro)

Gardupedia.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, melontarkan kritik tajam terhadap munculnya wacana agar pemerintah mengambil alih proses revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Menurutnya, langkah tersebut berisiko membawa Indonesia kembali ke era kegelapan demokrasi.

Dalam pernyataannya setelah menghadiri peringatan Hari Buruh 2026 di GOR Otista, Jakarta Timur, Minggu (3/5/2026), Hasto menegaskan bahwa jika pemerintah memegang kendali penuh atas penyusunan aturan main pemilu, maka esensi demokrasi akan hilang.

“Jika hal itu sampai terjadi, kita sebenarnya sedang melangkah mundur. Kita akan kembali ke zaman Orde Baru, di mana pemilu hanya menjadi pajangan atau aksesori demokrasi semata karena seluruh prosesnya sudah dikendalikan oleh kepentingan kekuasaan,” ujar Hasto.

Ia mengingatkan bahwa semangat reformasi menempatkan kedaulatan sepenuhnya di tangan rakyat. Oleh karena itu, segala bentuk intervensi atau tekanan dari penguasa dalam merumuskan regulasi pemilu harus ditolak mentah-mentah.

Hasto juga menyoroti pentingnya menjaga independensi lembaga penyelenggara pemilu agar tidak terpengaruh oleh kekuatan politik tertentu. Ia memperingatkan agar hukum tidak disalahgunakan sebagai alat untuk melakukan “politik sandera” yang dapat membungkam aspirasi masyarakat.

Pakar Mikrobiologi Ubaya Ungkap Alasan Hantavirus dari Varian Andes Sangat Berbahaya

Menurutnya, demokrasi yang sehat hanya bisa terwujud jika rakyat diberikan kebebasan penuh dalam menyampaikan suaranya secara langsung, umum, bebas, dan rahasia. Selain itu, ia menekankan bahwa partai politik juga memiliki kewajiban untuk terus berbenah dan menunjukkan performa terbaik demi kepentingan masyarakat luas.

Isu ini mencuat setelah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan sinyal bahwa pemerintah mungkin saja mengajukan draf revisi UU Pemilu jika pembahasan di DPR terus mengalami kebuntuan.

Yusril sempat menyatakan pada Rabu (29/4/2026) bahwa jika dalam kurun waktu hingga dua setengah tahun draf tersebut tidak kunjung rampung di parlemen, maka perlu ada negosiasi ulang mengenai siapa yang akan mengajukan draf tersebut. Meski demikian, hingga saat ini pemerintah secara resmi masih menunggu langkah nyata dari DPR dan mengaku belum mengetahui perkembangan terbaru terkait pembahasan di tingkat legislatif.

Ketidakpastian ini sebelumnya juga sempat dikritik oleh Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, yang mengibaratkan lambannya koordinasi antara pemerintah dan DPR dalam pembahasan RUU Pemilu seperti gerakan “tarian poco-poco” maju mundur tanpa arah yang jelas.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Insiden Kapal Imigran Ilegal Indonesia Terbalik di Perairan Malaysia: 4 Orang Tewas, 23 Ditahan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *