Berita Regional

Aktivis KontraS Andrie Yunus Tolak Hadiri Sidang di Pengadilan Militer karena Alasan Keamanan

Tim TAUD ketika mendatangi Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk memgirimkam surat penolakan pemeriksaan Andrie Yunus, Senin (11/5/2026).(Febryan Kevin/Kompas.com )

Gardupedia.com – Andrie Yunus, aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS, menyatakan tidak akan menghadiri persidangan kasus penyiraman air keras yang menimpanya di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Langkah ini diambil karena adanya kekhawatiran serius mengenai potensi intimidasi terhadap dirinya.

Airlangga Julio, perwakilan dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), menjelaskan bahwa kehadiran Andrie dalam persidangan tersebut berisiko bagi keselamatan dan mentalnya. Julio mencatat adanya upaya sistematis untuk mendelegitimasi kritik yang dilayangkan Andrie terhadap institusi TNI sejak kasus ini bergulir.

“Kami khawatir jika Andrie datang, ia justru akan mengalami tekanan atau intimidasi. Sejauh ini, kami melihat ada berbagai cara yang digunakan untuk menyudutkan upaya kritisnya terhadap TNI,” ujar Julio di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026).

Selain faktor keamanan, pihak Andrie Yunus juga menyoroti sikap hakim yang dianggap tidak netral. Julio menilai pernyataan hakim di persidangan cenderung berpihak kepada para pelaku, bahkan sempat terlontar arahan yang seolah menyarankan agar tindak pidana tersebut dilakukan dengan cara yang “lebih baik.”

Terkait prosedur, pihak korban mengaku belum menerima surat panggilan resmi untuk bersaksi. Hingga saat ini, oditur militer diketahui hanya mengirimkan surat permohonan saksi tambahan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), bukan melalui surat panggilan fisik langsung kepada korban sebagaimana aturan hukum acara pidana.

Pakar Mikrobiologi Ubaya Ungkap Alasan Hantavirus dari Varian Andes Sangat Berbahaya

Tim kuasa hukum mendesak agar dakwaan terhadap para pelaku dicabut dan proses hukum di pengadilan militer dihentikan. Mereka menuntut agar 16 orang yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman tersebut diseret ke peradilan sipil agar prosesnya lebih transparan dan adil.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *