Gardupedia.com – Dewan Energi Nasional (DEN) memberikan gambaran mengenai mekanisme terbaru yang tengah disiapkan pemerintah untuk mengatur penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar. Langkah ini diambil guna memastikan bantuan negara tersebut lebih tepat sasaran dan mengurangi beban anggaran.
Anggota DEN, Satya Widya Yudha, menjelaskan bahwa skema pembatasan ini nantinya akan mengacu pada kapasitas mesin (CC) dan jenis kendaraan tertentu. Rencana ini merupakan bagian dari poin penting dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM.
“Hitungan kami, jika pembatasan berdasarkan CC dan jenis kendaraan ini direalisasikan, terdapat potensi penghematan volume konsumsi BBM subsidi sebesar 10 hingga 15 persen,” ujar Satya.
Meskipun status Pertalite dan Solar tetap sebagai komoditas subsidi, pemerintah merasa perlu memperketat kriteria siapa saja yang berhak mengonsumsinya di lapangan.
Berdasarkan kajian dan diskusi teknis yang dilakukan DEN bersama Pertamina Patra Niaga, penerapan aturan berdasarkan kapasitas mesin ini diprediksi mampu menekan konsumsi BBM subsidi secara efektif. Satya memproyeksikan adanya potensi penghematan volume BBM antara 10 hingga 15 persen dibandingkan dengan pola konsumsi saat ini.
Selain menyasar BBM, pemerintah juga berencana melakukan perombakan besar pada penyaluran LPG 3 kilogram. Berbeda dengan BBM yang masih berbasis kategori kendaraan, subsidi gas melon direncanakan akan bertransformasi total dari subsidi komoditas menjadi subsidi langsung kepada individu atau penerima manfaat.
Data yang akan digunakan sebagai acuan adalah Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan sistem berbasis orang, diharapkan subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat kelas bawah yang membutuhkan, bukan oleh komoditas barang yang bisa dibeli bebas.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !


Comment