Gardupedia.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, memberikan respons keras terhadap pernyataan yang dilontarkan oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais. Pernyataan Amien yang menyinggung hubungan antara Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dinilai bukan lagi sekadar kebebasan berpendapat, melainkan sudah mengarah pada dugaan pelanggaran HAM.
Dalam keterangan resminya pada Senin (4/5/2026), Pigai menegaskan bahwa hak berpendapat memiliki batasan dan tidak bisa digunakan untuk menyerang martabat orang lain secara sewenang-wenang.
“Pernyataan Pak Amien Rais tidak serta-merta masuk kategori kebebasan berpendapat. Dalam konteks HAM, Pak Amien patut diduga melakukan tindakan pelanggaran hak asasi manusia,” ungkap Pigai.
Menurut Pigai tindakan verbal Amien Rais dinilai dilakukan secara sengaja untuk memicu tekanan mental non-fisik yang berat bagi pihak yang dituju. Ucapan tersebut dianggap telah merendahkan kehormatan dan martabat Presiden Prabowo serta Seskab Teddy Indra Wijaya di hadapan publik.
Pigai juga menggarisbawahi adanya unsur penyiksaan secara lisan atau kekerasan verbal dalam narasi yang disampaikan oleh Amien Rais.
Pernyataan tersebut menegaskan posisi Kementerian HAM dalam memantau batasan antara kritik politik dan penghinaan yang melanggar hak subjektif seseorang sebagai manusia. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi lebih lanjut dari pihak Amien Rais terkait tudingan tersebut.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !


Comment