Gardupedia.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat nilai tukar rupiah serta menjaga stabilitas pasar keuangan domestik. Langkah utama yang diambil adalah dengan menghidupkan kembali skema Bond Stabilization Fund (BSF), sebuah inisiatif internal Kementerian Keuangan yang sebelumnya sempat pasif.
Purbaya menjelaskan bahwa instrumen ini sebenarnya sudah ada sejak lama, namun jarang dioptimalkan. “Saya berencana mengaktifkan kembali Bond Stabilization Fund milik Kemenkeu untuk menjaga pasar,” ujarnya pada Rabu (6/5/2026). Ia menargetkan kebijakan ini dapat mulai diimplementasikan segera, bahkan direncanakan mulai berjalan pada keesokan harinya.
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kondisi pasar obligasi saat ini. Purbaya mencermati adanya kenaikan imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) yang cukup signifikan, yakni dari level 5,9 persen menjadi 6,7 persen. Dalam mekanisme pasar, kenaikan yield berbanding terbalik dengan harga obligasi; artinya, saat imbal hasil naik, harga obligasi justru jatuh.
Kondisi ini memicu kekhawatiran bagi para investor karena adanya potensi kerugian modal (capital loss). Jika dibiarkan, hal ini dapat mendorong aksi jual besar-besaran oleh investor yang kemudian memberikan tekanan berat pada nilai tukar rupiah. Dengan adanya dana stabilisasi ini, pemerintah diharapkan dapat melakukan intervensi untuk meredam gejolak harga di pasar obligasi.
Meski kebijakan ini merupakan inisiatif mandiri dari Kementerian Keuangan dan bukan bagian langsung dari kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Purbaya menegaskan pihaknya akan tetap bersinergi dengan bank sentral. Koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) sangat krusial agar langkah-langkah yang diambil selaras dalam menjaga stabilitas mata uang Garuda.
Di sisi lain, Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa tekanan terhadap rupiah saat ini memang dipengaruhi oleh berbagai sentimen eksternal. Beberapa faktor utama yakni konflik regional yang memicu lonjakan harga minyak dunia, kenaikan suku bunga acuan di Amerika Serikat dan penguatan indeks dollar AS yang membuat modal asing keluar dari pasar negara berkembang (emerging markets), termasuk Indonesia serta kebutuhan valuta asing yang biasanya meningkat pada periode tertentu di dalam negeri.
Melalui pengaktifan kembali Bond Stabilization Fund ini, pemerintah berharap dapat memberikan kepastian bagi investor dan mencegah pelarian modal lebih lanjut, sehingga nilai tukar rupiah dapat kembali bergerak stabil.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !


Comment