Berita Business Ekonomi

PFII Bebas dari Dana Gelap, Airlangga: Fokus pada Transparansi dan Investasi Legal

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Foto: Eva/detikcom

Gardupedia.com — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pembentukan Platform Pembiayaan Investasi Indonesia (PFII) tidak dirancang untuk menampung atau memfasilitasi dana-dana gelap. Pemerintah memastikan seluruh dana yang dihimpun melalui instrumen ini berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Airlangga menyampaikan bahwa PFII hadir sebagai mekanisme pembiayaan inovatif untuk mendanai berbagai proyek pembangunan strategis nasional, bukan sebagai sarana tindak pidana pencucian uang.

“PFII ini dibentuk bukan untuk menampung dana-dana gelap. Seluruh mekanisme pembiayaan dan investasi yang masuk melalui platform ini tunduk pada pengawasan ketat serta regulasi tata kelola keuangan yang berlaku,” ujar Airlangga dalam keterangannya di Jakarta.

Untuk mencegah masuknya dana ilegal, pemerintah menerapkan standar Good Corporate Governance (GCG) yang ketat. Seluruh aliran dana yang masuk ke dalam PFII wajib melalui prosedur verifikasi (due diligence), termasuk kepatuhan terhadap aturan Anti-Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT).

Airlangga menekankan bahwa kejelasan asal-usul modal (source of funds) menjadi syarat mutlak bagi setiap investor yang ingin berpartisipasi.

Tak Ingin Latihan di Pasar Lagi, Veda Ega Desak Sirkuit Yogyakarta Segera Dibangun

“Kepatuhan terhadap standar internasional dan transparansi menjadi kunci utama. Kami memastikan investor yang bergabung adalah pihak-pihak berintegritas yang berkomitmen mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” tegas Airlangga.

PFII diproyeksikan sebagai instrumen strategis untuk memobilisasi pembiayaan, baik dari investor domestik maupun global. Dana yang terkumpul akan dialokasikan ke sektor-sektor produktif, seperti pembangunan infrastruktur, transisi energi hijau, dan pengembangan industri nasional.

Dengan pengawasan yang ketat, pemerintah optimistis PFII dapat meningkatkan kepercayaan calon investor tanpa memicu kekhawatiran terkait risiko penyalahgunaan dana.

“Kami ingin menciptakan ekosistem investasi yang sehat, aman, dan tepercaya. Kehadiran PFII diharapkan mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional secara akuntabel,” pungkasnya.

Warga Indramayu Krisis Air Bersih: Sumur Kering, Berubah Jadi Asin

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *