Gardupedia.com — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersinergi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menyalurkan berbagai program bantuan perumahan kepada orang tua atau wali dari anak penerima program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Sinergi antar-lembaga ini ditargetkan mulai direalisasikan pada Februari 2027.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan hal tersebut seusai menggelar pertemuan dengan Kepala BGN Sudaryono di Kantor Kementerian PKP, Jalan Raden Patah, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).
Maruarar menjelaskan, terdapat tiga skema program perumahan yang disiapkan bagi keluarga penerima MBG, meliputi program bedah rumah untuk hunian tidak layak, rumah subsidi, hingga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.
Menurut Maruarar, skema KUR Perumahan dirancang Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku UMKM. Melalui skema ini, pembiayaan di bawah Rp100 juta dapat diakses tanpa agunan dengan tingkat bunga sebesar 6,5 persen.
“KUR perumahan baru diciptakan Presiden Prabowo untuk membantu UMKM. Kredit Rp100 juta ke bawah tidak perlu pakai jaminan dan bunganya 6,5 persen. Dan itu saya rasa juga cocok dengan orang tua penerima MBG,” kata Maruarar.
Saat ini, Kementerian PKP sedang melakukan pendataan dan menyiapkan tata kelola sistem serta kuota khusus agar bantuan pembiayaan perumahan tersebut tepat sasaran.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan bahwa kerja sama ini berawal dari banyaknya aspirasi masyarakat yang masuk melalui saluran pengaduan resmi BGN. Keluhan yang diterima tidak hanya berkisar pada pelaksanaan MBG, tetapi juga mencakup kondisi tempat tinggal keluarga penerima.
“Ada juga orang tua penerima MBG yang kemudian berkeluh kesah terkait keadaan rumah. Ada yang tidak punya rumah dan lain sebagainya,” ujar Sudaryono.
Ia menambahkan, mayoritas keluarga penerima MBG berdomisili di wilayah terpencil di luar pusat perkotaan, sehingga membutuhkan intervensi pemerintah untuk mendapatkan hunian layak. Selain bagi orang tua siswa, BGN juga mengusulkan alokasi kuota bantuan perumahan bagi para kepala dapur MBG yang memenuhi kriteria.


Comment