Ekonomi

Sejarah Pasar Modal Indonesia: Dari VOC hingga Perang Dunia I

Sejarah Awal Pasar Modal di Indonesia

Pasar modal yang ada di Indonesia saat ini tidak langsung berkembang dari pasar modal pada masa kolonial Belanda maupun era 1950-an. Namun, jejak sejarahnya memiliki keterkaitan dengan pasar modal di masa Hindia Belanda. Meski demikian, perjalanan sejarahnya cukup panjang dan penuh tantangan.

Sejarah perdagangan efek di Indonesia dimulai pada abad ke-19. Menurut catatan dalam buku berjudul Pasar Modal Indonesia, Retrospeksi Lima Tahun Swastanisasi Bursa Efek Jakarta yang diterbitkan oleh Bursa Efek Jakarta, banyak pengamat sepakat bahwa Amsterdamse Effectenbeurs menjadi bursa efek tertua di dunia. Bursa ini didirikan di Dam Square, Amsterdam pada tahun 1611, dan memperdagangkan saham serta obligasi milik Camere der Oost-Indische Compagnie (COIC), cikal bakal dari perusahaan dagang raksasa Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) dan pasar modal pertama di Hindia Belanda.

Keuntungan VOC berasal dari sumber daya alam Indonesia yang menjadi target utama ekspedisi dagang dan kolonialisme Belanda. Dana hasil perdagangan saham VOC digunakan untuk membiayai kolonisasi Indonesia selama ratusan tahun.

Di Hindia Belanda, aktivitas jual-beli efek mulai berkembang pada abad ke-19. Dalam buku Effectengids yang diterbitkan oleh Vereniging voor den Effectenhandel pada 1939, disebutkan bahwa perdagangan saham dan obligasi telah terjadi sejak 1880, meskipun belum tercatat secara resmi karena belum ada lembaga bursa yang menaungi.

Catatan formal perdagangan efek pertama muncul pada tahun 1892, ketika perusahaan perkebunan bernama Cultuurmaatschappij Goalpara yang berkantor di Batavia menerbitkan prospektus penjualan 400 saham senilai 500 gulden per lembar. Pada 1896, surat kabar Het Centrum dari Djocjacarta juga mempublikasikan penawaran saham senilai 105 ribu gulden. Namun, belum diketahui pasti apakah saham-saham tersebut benar-benar diperjualbelikan secara aktif.

Menteri UMKM Larang Keras E-Commerce Terkait Kenaikan Biaya Layanan dan Ongkir

Kemungkinan besar, saham dan obligasi yang ramai diperdagangkan kala itu adalah efek-efek yang terdaftar di Bursa Amsterdam dan dimiliki oleh investor di Batavia, Surabaya, dan Semarang. Karena belum ada lembaga resmi yang mewadahi aktivitas perdagangan efek, pada 14 Desember 1912, didirikanlah Bursa Efek di Batavia sebagai cabang dari Amsterdamse Effectenbeurs. Lembaga ini dikelola oleh Vereniging Voor de Effectenhandel (Asosiasi Perdagangan Efek).

Saat itu, Bursa Batavia menjadi pasar modal tertua keempat di Asia setelah Bombay (1830), Hong Kong (1871), dan Tokyo (1878). Tujuan utama pendirian bursa ini adalah untuk menggalang dana guna membiayai sektor perkebunan Belanda yang tengah berkembang pesat di Indonesia. Dalam waktu singkat, bursa tersebut tumbuh menjadi bursa internasional yang menguntungkan.

Efek yang diperdagangkan meliputi saham dan obligasi perusahaan Belanda yang beroperasi di Indonesia, surat utang pemerintah Hindia Belanda, serta saham-saham asing dari perusahaan Amerika seperti American Motors, Anaconda Copper, dan Bethlehem Steel. Pada masa awal pendiriannya, Bursa Batavia memiliki 13 anggota, antara lain Fa Dunlop & Kolf, Fa A.W. Deeleman, Fa H. Jul Josstensz, Fa Jeannette Walen, Fa Wiekert & Geerlings, Fa Walbrink & Co., Wie-kert & V.d. Linden, Fa Vermeys & Co., Fa Cruyff, dan Fa Gebroeders Dull.

Bursa efek di Batavia berkembang pesat hingga menarik minat investor dari berbagai kota lain. Hampir setengah abad sejak berdirinya, Vereniging voor de Effectenhandel tetap menjadi motor penggerak perdagangan efek di Hindia Belanda. Pendirian asosiasi ini juga berkaitan dengan kebijakan Politik Etis yang diluncurkan pemerintah Hindia Belanda pada 1901 dengan harapan mempercepat pembangunan ekonomi.

Kala itu, mayoritas investor merupakan warga Belanda dan Eropa yang berpenghasilan tinggi. Namun, aktivitas pasar modal sempat terhenti akibat pecahnya Perang Dunia I pada 1914–1918.

Harga Minyak Dunia Naik Dipicu Kesepakatan China Impor Minyak dari AS

Sementara itu, bila merujuk situs resmi Bursa Efek Indonesia, pasar modal di Indonesia memang telah hadir jauh sebelum kemerdekaan, yakni sejak tahun 1912 di Batavia. Saat itu, pasar modal berfungsi untuk mendukung kepentingan ekonomi pemerintah kolonial.

Meski sudah berdiri sejak awal abad ke-20, perkembangan pasar modal mengalami kevakuman akibat Perang Dunia I. Pemerintah Indonesia baru mengaktifkan kembali pasar modal pada 1977. Sejak saat itu, dengan berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan, pasar modal Indonesia mulai bertumbuh dan berkembang hingga saat ini.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *