Politik

Dituntut Minta Maaf, Bupati Sudewo Salahkan Disdikbud Soal 5 Hari Sekolah

Bupati Pati Menyampaikan Permintaan Maaf atas Kebijakan 5 Hari Sekolah

Bupati Pati, Sudewo, akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas polemik kebijakan 5 hari sekolah yang telah memicu protes dari berbagai pihak. Ia menegaskan bahwa kesalahan dalam pengambilan keputusan tersebut bukanlah kesalahannya sendiri, melainkan kesalahan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati.

Keputusan ini diambil setelah PCNU Pati mengeluarkan maklumat pada Minggu (10/8/2025), yang menuntut Bupati Sudewo untuk menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan PCNU Kabupaten Pati. Dalam maklumat tersebut, PCNU menyatakan bahwa kebijakan 5 hari sekolah dinilai tidak maslahah dan justru menimbulkan madhorot atau kerugian.

Salah satu poin utama dalam maklumat itu adalah meminta Bupati untuk melakukan instropeksi diri dan memberikan penjelasan secara terbuka. Selain itu, PCNU juga menyerukan agar semua pihak menjaga sikap tenang guna menghindari potensi konflik horizontal. Mereka juga mengimbau peserta aksi 13 Agustus untuk bersikap santun dan mengedepankan akhlakul karimah dalam menyampaikan aspirasi mereka.

Menanggapi pernyataan PCNU, Bupati Sudewo menggelar konferensi pers pada Senin (11/8/2025) untuk menyampaikan permintaan maaf. Namun, ia tetap menegaskan bahwa kebijakan 5 hari sekolah bukanlah kesalahannya sendiri, melainkan kesalahan dari Disdikbud Pati.

Sudewo menjelaskan kronologi pengesahan kebijakan tersebut. Ia mengatakan bahwa ketika memiliki ide tentang 5 hari sekolah, ia langsung mengundang PCNU Pati ke ruang kerjanya untuk berkonsultasi dan meminta saran agar kebijakan ini bisa diterapkan tanpa mengganggu pelaksanaan TPQ dan Madin. PCNU memberikan saran supaya kebijakan ini ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan PCNU. Sayangnya, saran tersebut tidak dijalankan oleh Plt Kadisdikbud.

MK Tolak Gugatan Terkait Kewajiban Gelar S2 bagi Calon Anggota DPR

Sudewo mengaku baru mengetahui belakangan ini bahwa rekomendasi dari PCNU tidak diakomodasi oleh Disdikbud Pati. Saat akan menandatangani SK pengesahan kebijakan 5 hari sekolah, ia bertanya kepada Plt Kadisdikbud apakah draf yang ditandatanganinya sudah sesuai dengan saran dan masukan PCNU. Plt Kadisdikbud menjawab bahwa semuanya sudah selesai.

Namun, setelah mendengar Aliansi Santri akan ikut aksi unjuk rasa 13 Agustus, Sudewo mulai meragukan keputusan tersebut. Ia kemudian menelpon Ketua PCNU, KH Yusuf Hasyim, dan mengetahui bahwa masukan dari NU tidak diakomodasi oleh Dinas Pendidikan.

Dari situ, Sudewo menyadari bahwa kebijakan 5 hari sekolah ternyata mengganggu TPQ dan Madin. Bahkan, salah satu konsekuensinya adalah ibadah salat dipaksakan dilakukan di sekolah, termasuk sekolah yang tidak memiliki fasilitas masjid. Ia langsung menegur Dinas Pendidikan karena tidak transparan dalam penyampaian informasi.

Akibatnya, Sudewo memutuskan untuk kembali mengubah kebijakan menjadi 6 hari sekolah. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada PCNU dan seluruh warga Nahdliyin Pati atas kesalahpahaman ini. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada PCNU yang telah membantu mendinginkan suasana dan mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi kondusif.

Selain itu, Bupati Sudewo mengimbau seluruh warga Nahdliyin untuk menahan diri dalam aksi 13 Agustus nanti. Ia menegaskan bahwa kebijakan 5 hari sekolah adalah murni kesalahan dari Dinas Pendidikan, bukan dari niatannya sendiri. Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mengganggu kepentingan agama dan pendidikan.

Persib Bandung Berjanji Lakukan Evaluasi Total Usai Dijatuhi Sanksi Berat oleh AFC

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *