Politik

Bupati Kuningan Pertahankan RSUD Linggajati, Dian Rachmat Yanuar: Banyak Aset Daerah

Penolakan Pengelolaan RSUD Linggajati oleh Pemerintah Provinsi Jabar

Bupati Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar, secara tegas menolak usulan agar RSUD Linggajati dikelola oleh pemerintah provinsi Jawa Barat. Ia menyatakan bahwa manajemen rumah sakit tersebut tetap akan dipegang oleh pemerintah kabupaten.

“Kami tetap mempertahankan pengelolaan RSUD Linggajati dan menjadikannya sebagai tanggung jawab pemerintah Kabupaten Kuningan,” ujarnya saat berbicara dengan wartawan pada Selasa (12/8/2025).

Dian menjelaskan alasan penolakan ini karena adanya beberapa aset daerah yang berada dalam kawasan RSUD Linggajati. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu pertimbangan penting untuk tidak menyerahkan pengelolaan ke pihak lain.

“RSUD Linggajati memiliki banyak aset daerah. Maka dari itu, sangat disayangkan jika pengelolaan rumah sakit ini diserahkan kepada Provinsi Jabar,” katanya.

Meski ada dugaan kelalaian dalam pelayanan medis yang sempat menimbulkan korban jiwa pada bayi beberapa waktu lalu, Dian yakin bahwa kejadian ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah.

MK Tolak Gugatan Terkait Kewajiban Gelar S2 bagi Calon Anggota DPR

“Kami percaya bahwa kejadian ini menjadi momentum untuk perbaikan pelayanan medis di Kuningan,” ujarnya.

Di sisi lain, muncul aspirasi dari anggota fraksi PKS DPRD Kuningan yang mengusulkan agar RSUD Linggajati dikelola oleh pemerintah provinsi Jawa Barat. Hal ini mendapat respons dari Toto Suharto, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Jabar.

Toto menyatakan dukungan terhadap usulan pengelolaan rumah sakit tersebut oleh provinsi. Menurutnya, fokus utama pemerintah provinsi adalah pada sektor kesehatan dan pendidikan.

“Kami mendengar langsung dalam sidang paripurna bahwa prioritas pemerintah provinsi lebih fokus pada pelayanan kesehatan dan pendidikan,” ujarnya.

Selain itu, Toto juga mengungkap alasan dukungannya terhadap pengelolaan RSUD Linggajati oleh pemerintah provinsi karena kondisi anggaran daerah yang semakin berkurang.

Persib Bandung Berjanji Lakukan Evaluasi Total Usai Dijatuhi Sanksi Berat oleh AFC

“Nah, daripada terbengkalai dengan biaya operasional pelayanan medis, baiknya Provinsi Jabar melakukan pengelolaan,” katanya.

Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kuningan, Kang Yaya, secara tegas mengusulkan agar pengelolaan RSUD Linggajati dialihkan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan.

Yaya menjelaskan bahwa alasan pengalihan ini didasarkan pada urgensi struktural dan operasional. Menurutnya, RSUD Linggajati perlu dikelola oleh entitas dengan kapasitas fiskal dan manajerial yang lebih kuat.

“Kabupaten Indramayu telah lebih dulu menyerahkan pengelolaan rumah sakit ke pemerintah provinsi. Ini menjadi contoh bahwa pengalihan pengelolaan bukanlah hal yang tabu,” ujarnya.

Yaya menegaskan bahwa usulan ini tidak bertujuan melemahkan peran pemerintah kabupaten, melainkan menunjukkan komitmen Fraksi PKS untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam bidang kesehatan.

Menteri UMKM Larang Keras E-Commerce Terkait Kenaikan Biaya Layanan dan Ongkir

“Jika memang pemerintah daerah belum mampu menyelesaikan masalah-masalah mendasar dikarenakan kemampuan fiskal yang terbatas, maka menyerahkan pengelolaan ke provinsi adalah langkah yang tepat,” katanya.

Tiga Alasan Pokok Pengalihan Pengelolaan RSUD Linggajati

  1. Status kepemilikan lahan yang belum jelas

    Status lahan RSUD Linggajati masih dalam ketidakjelasan, yang menjadi hambatan dalam proses akreditasi dan pengembangan fasilitas. Kejelasan hukum atas lahan sangat penting agar rumah sakit dapat mendapatkan dukungan pendanaan dan pengembangan berkelanjutan.

  2. Ketertinggalan sarana dan prasarana

    RSUD Linggajati menghadapi ketimpangan fasilitas dibandingkan dengan rumah sakit regional lainnya. Investasi besar diperlukan untuk mengejar ketertinggalan ini, namun APBD Kabupaten Kuningan saat ini sedang terbebani oleh tekanan fiskal dan risiko gagal bayar.

  3. Kekurangan dokter spesialis

    RSUD Linggajati masih kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dokter spesialis. Hal ini menyebabkan banyak pasien harus dirujuk ke rumah sakit lain, bahkan ke luar daerah. Dengan pengelolaan oleh pemerintah provinsi, akses ke dokter spesialis yang lebih kompetitif akan lebih mudah terpenuhi.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *