Penilaian Greenpeace terhadap Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan Presiden
Greenpeace Indonesia menilai bahwa pidato kenegaraan dan nota keuangan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD di Kompleks Parlemen Senayan pada Jumat (15/8/2025) tidak mencerminkan makna kemerdekaan sejati. Pidato tersebut dinilai lebih berfokus pada pencapaian ekonomi, namun tidak menyentuh isu-isu penting seperti pemerataan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, menyatakan bahwa klaim Presiden tentang pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12% per tahun hanya dirasakan oleh segelintir kelompok masyarakat. Ia menyoroti bahwa pemerataan ekonomi masih berjalan lambat dan angka kemiskinan yang dilaporkan juga dipertanyakan karena batas kemiskinan yang digunakan jauh di bawah standar Bank Dunia.
Menurut Jeanny, klaim Presiden mengenai peningkatan kesejahteraan masyarakat selama satu tahun kepemimpinannya tidak didukung oleh data nyata. Pertumbuhan ekonomi yang disebutkan tidak dirasakan oleh masyarakat luas, terutama mereka yang paling terdampak krisis iklim. Dalam laporan resmi, ia menyebutkan bahwa sekitar lima dari sepuluh orang Indonesia telah merasakan dampak perubahan iklim secara signifikan, melebihi persentase responden di negara-negara belahan bumi utara.
Sayangnya, kelompok-kelompok yang paling rentan terhadap krisis iklim ini tidak diakui dalam pidato kenegaraan Presiden Prabowo. Hal ini menjadi sorotan utama dari kritik Greenpeace terhadap kebijakan pemerintah saat ini.
Peran Masyarakat Adat dalam Penanggulangan Krisis Iklim
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Sekar Banjaran Aji, menyoroti fakta bahwa masyarakat adat dan komunitas lokal yang menjadi garda terdepan dalam upaya penanggulangan krisis iklim tidak diidentifikasi sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan negara. Menurutnya, praktik kehidupan masyarakat adat dalam menjaga hutan, tanah, dan air merupakan solusi konkret terhadap krisis iklim yang seharusnya diadopsi oleh pemerintah.
Namun, hingga kini, keberadaan masyarakat adat bahkan tidak diakui secara resmi. Ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah untuk membangun sistem yang lebih adil dan ramah lingkungan. Ia menyarankan penggunaan instrumen fiskal seperti pajak progresif bagi industri perusak lingkungan, termasuk pajak karbon dan pajak laba ekstra, serta optimasi potensi keuangan syariah untuk mendukung transisi energi dan pemberdayaan rakyat.
Kontradiksi dalam Kebijakan Energi
Manager Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, menyoroti kontradiksi dalam kebijakan energi yang diumumkan oleh Presiden. Meski Presiden menyatakan ambisi mencapai 100% pembangkit listrik energi baru terbarukan dalam waktu 10 tahun, fakta di lapangan menunjukkan arah kebijakan yang justru berseberangan.
Berdasarkan RUPTL, pada 2034 porsi energi terbarukan di sektor kelistrikan Indonesia diproyeksikan hanya 29%, jauh dari target penuh pada 2035. Lebih ironis lagi, dalam lima tahun pertama RUPTL, terjadi penambahan masif Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) sebesar 10,3 GW. Langkah ini berpotensi mengunci sistem kelistrikan pada infrastruktur berbasis fosil, mempersempit ruang bagi energi terbarukan untuk berkembang.
Iqbal menekankan bahwa jika pemerintah serius dengan transisi energi, maka arah pembangunan harus segera dibalik. Fokus total harus diberikan pada pembangkit energi terbarukan sambil menghentikan rencana pembangunan baru berbasis fosil baik batubara maupun gas. Tanpa langkah tegas ini, ambisi 100% EBT hanya akan menjadi slogan tanpa realisasi.
Keadilan Iklim sebagai Dasar Kebijakan
Di tengah krisis iklim, Indonesia merayakan HUT Kemerdekaan dalam ancaman hujan ekstrem yang seharusnya tak lagi hadir di Agustus. Greenpeace mendorong pemerintah menempatkan keadilan iklim sebagai landasan utama kebijakan ekonomi dan pembangunan nasional.
Keadilan iklim berarti memastikan setiap orang dapat menikmati kemerdekaan sejati, yaitu hidup layak tanpa takut kehilangan tanah, udara bersih, atau sumber air akibat eksploitasi. Prinsip ini menuntut perlindungan hutan, lautan, dan masyarakat adat sebagai prioritas, sekaligus menjamin transisi energi yang adil bagi semua.
Bagi Greenpeace, keadilan iklim bukan sekadar soal mengurangi emisi tetapi juga memastikan kelompok rentan tidak menjadi korban kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir elit ekonomi. Partisipasi bermakna menjadi kunci dalam menciptakan keadilan iklim. Setiap langkah menuju energi bersih harus memperkuat perlindungan hak hidup rakyat dan menjamin masa depan yang aman bagi generasi mendatang. Hal ini menjadi langkah tepat jika pemerintah serius untuk mewujudkan tema kemerdekaan tahun ini yaitu Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.


Comment