Berita Regional

Andre Rosiade Bongkar Praktik “Pemain” Tambang Ilegal di Sumatera Barat

Anggota DPR asal Sumatera Barat, Andre Rosiade, mendatangi Bareskrim Polri, Senin (12/1/2026) untuk berkoordinasi terkait kasus penambang ilegal di Sumatera Barat.(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Gardupedia.com – Anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Andre Rosiade, secara blak-blakan mengungkap keberadaan para “pemain” besar di balik maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Hal ini disampaikannya usai berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri di Jakarta, Senin (12/1/2026).

Menurut Andre, para aktor di balik tambang emas ilegal ini bukanlah korporasi besar berskala nasional, melainkan para pengusaha individu baik lokal maupun dari luar daerah yang memiliki modal kuat. Ia menyoroti bahwa para pelaku ini mengoperasikan alat berat dalam jumlah yang sangat banyak, berkisar antara 10 hingga puluhan unit di tiap lokasi.

Andre merinci beberapa daerah yang menjadi titik panas aktivitas tersebut, di antaranya Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Solok Selatan, hingga Sijunjung.

Politikus Partai Gerindra ini menduga kuat adanya perlindungan atau “beking” dari pihak tertentu, mengingat aktivitas ilegal ini sudah menjadi rahasia umum dan dilakukan secara terbuka di aliran sungai maupun lahan terbuka. Andre mendesak agar aparat penegak hukum di daerah tidak “tutup mata” atau berpura-pura tidak tahu.

“Kita minta jajaran Kapolres di daerah-daerah tersebut jangan memakai kacamata kuda. Praktik ini sudah diketahui luas oleh masyarakat, bukan rahasia lagi,” tegas Andre.

Polemik Penutupan Jalan dalam Rencana Integrasi Gedung Sate dan Gasibu

Andre menyebutkan bahwa terbongkarnya isu ini ke permukaan dipicu oleh kasus tragis yang menimpa Nenek Saudah di Pasaman. Nenek Saudah menjadi korban penganiayaan hingga pingsan dan harus dirawat di rumah sakit setelah mencoba melarang aktivitas tambang ilegal di lahan miliknya. Bagi Andre, kasus tersebut hanyalah “puncak gunung es” dari karut-marutnya penambangan emas ilegal di Sumbar selama beberapa tahun terakhir.

Menanggapi laporan tersebut, Bareskrim Polri melalui Direktur Tindak Pidana Tertentu, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, menyatakan telah menginstruksikan tim untuk turun langsung ke lapangan. Bareskrim akan melakukan penyelidikan terpadu bersama Polda dan Polres setempat guna menindak tegas para pelaku penambangan liar yang juga berdampak buruk pada kerusakan lingkungan tersebut.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *