Gardupedia.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkenalkan inovasi terbaru dalam sistem penegakan hukum lalu lintas dengan meluncurkan perangkat ETLE Mobile Handheld yang lebih canggih. Alat portabel yang menyerupai ponsel pintar ini memungkinkan petugas di lapangan untuk menindak pelanggar aturan lalu lintas hanya dengan sekali jepretan kamera.
Berbeda dengan versi sebelumnya, perangkat ETLE handheld generasi terbaru ini memiliki spesifikasi yang jauh lebih tinggi. Salah satu keunggulan utamanya adalah kemampuan untuk mencetak surat tilang secara langsung di lokasi kejadian.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, menjelaskan bahwa proses administrasi kini menjadi jauh lebih singkat. Begitu pelanggaran dipotret, petugas dapat langsung mencetak bukti pelanggaran yang sudah dilengkapi dengan kode respons cepat (barcode). Hal ini memberikan kepastian hukum yang lebih transparan dan akurat bagi pengendara.
Kehadiran alat ini bertujuan untuk menutup celah bagi pengendara yang mencoba menghindari kamera ETLE statis. Karena sifatnya yang dinamis dan bisa dibawa ke mana saja (mobile), petugas dapat memantau area-area yang selama ini tidak terjangkau oleh kamera permanen.
Brigjen Pol Faizal menambahkan bahwa masyarakat seringkali sudah hafal dengan lokasi kamera ETLE statis sehingga mereka cenderung hanya tertib di titik tersebut. Dengan ETLE handheld, petugas bisa bergerak lebih fleksibel, membuat pengawasan menjadi lebih efektif.
Selain efisiensi, penggunaan teknologi ini diharapkan dapat menghapus praktik transaksi ilegal atau “damai di tempat” antara petugas dan pelanggar. Karena seluruh data pelanggaran terekam secara sistematis dan tidak dapat dimanipulasi, proses penindakan menjadi lebih akuntabel dan valid berdasarkan data yang ada di sistem.
Saat ini, penerapan ETLE Mobile Handheld sudah mulai diberlakukan di wilayah Jawa Barat dan diharapkan dapat segera mengoptimalkan ketertiban lalu lintas di berbagai wilayah lainnya.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !


Comment