Berita Ekonomi Infrastruktur Politik

Dampak Pemotongan Dana Transfer Pusat, Salim Azhar FPKB Jatim Desak Perhitungan Ulang Anggaran Daerah yang Rata dan Proporsional

Foto Salim Azhar Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur

Gardupedia.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) diminta untuk meninjau dan menghitung ulang alokasi anggarannya secara komprehensif. Langkah ini diambil sebagai respons atas dampak dari kebijakan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Salim Azhar, menyatakan bahwa terdapat sejumlah pos anggaran yang dianggap layak untuk dikurangi. Ia secara spesifik menyebut pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan berbagai kegiatan seremonial sebagai contoh belanja yang bisa dipangkas.

“Saya kira dua pos itu (ATK dan acara seremonial) bisa dikurangi,” jelas politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Menurut Salim, beban pengurangan anggaran akibat efek transfer dana pusat ke daerah ini seharusnya diterapkan secara merata, di mana seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut serta dalam penyesuaian anggaran yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. “Semuanya harus dikurangi karena dampak dari transfer pusat ke daerah,” tegasnya.

Salim Azhar menjelaskan lebih lanjut mengenai konsekuensi dari pemangkasan dana transfer pusat tersebut. Bagi daerah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang besar, pelayanan publik masih dapat diprioritaskan dengan melakukan pemotongan pada pos-pos anggaran lain yang dinilai tidak esensial.

Polemik Penutupan Jalan dalam Rencana Integrasi Gedung Sate dan Gasibu

Namun, situasi berbeda dialami oleh daerah dengan anggaran yang relatif lebih rendah, atau di bawah Rp10 triliun. “Ruang alokasinya menjadi lebih terbatas. Proyek-proyek pembangunan berpotensi tidak banyak terlaksana, terutama jika beban belanja pegawainya tinggi,” papar Salim.

Selain itu, mengingat sebagian proyek pembangunan daerah didanai oleh APBD yang salah satu komponen utamanya adalah Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pusat, pengurangan TKD berpotensi memaksa pemerintah daerah (Pemda) untuk menghentikan proyek-proyek yang sedang berjalan.

Salim menambahkan, pemotongan dana ini telah menyebabkan Pemda kesulitan dalam mengatur alokasi belanja daerah di tengah keterbatasan dana. APBD sendiri memiliki fungsi vital, tidak hanya untuk membiayai pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga untuk menggaji pegawai daerah.

Terkait dengan wacana penggunaan pihak ketiga untuk menalangi kekurangan anggaran, Salim Azhar menekankan perlunya kajian mendalam. “Harus dikaji dulu lebih mendalam untung dan ruginya,” pungkasnya, menegaskan bahwa opsi tersebut tidak dapat diambil tanpa pertimbangan matang.

20 Kapal Lolos Melintas di Selat Hormuz, Satu Tanker LPG Mengarah ke Tanah Air

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *