Berita Ekonomi

Dibuka Loker Manajer Kopdes Merah Putih, Syarat Minimal Lulusan D3/D4/S1

Ilustrasi Koperasi Kelurahan Merah Putih. Pemerintah buka rekrutmen untuk posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, ini cara daftarnya! Foto: Andhika Prasetia/detikFoto

Gardupedia.com – Pemerintah secara resmi meluncurkan program rekrutmen nasional untuk mengisi posisi strategis sebagai Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Program ini merupakan inisiatif prioritas di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan langsung dari tingkat desa.

Secara total, terdapat 35.476 formasi yang tersedia pada tahap awal ini, dengan rincian 30.000 posisi untuk manajer koperasi desa dan 5.476 posisi untuk pengelola kampung nelayan. Para tenaga profesional yang terpilih nantinya akan berstatus sebagai pegawai BUMN melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Untuk menjaring SDM berkualitas, pemerintah menetapkan kriteria seleksi yang cukup kompetitif, di antaranya:

  • Minimal lulusan Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), atau Sarjana (S1) dari semua jurusan.
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.
  • Maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.
  • Sehat secara jasmani dan rohani.

Calon pelamar wajib menyiapkan beberapa dokumen pendukung secara digital, yaitu:

  1. Pas foto terbaru (4×6) dengan latar belakang biru.
  2. e-KTP atau surat keterangan perekaman KTP.
  3. Ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
  4. Transkrip nilai asli.
  5. Surat keterangan sehat.
  6. Surat pernyataan bermaterai sesuai format resmi.

Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring (online) melalui situs resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) PHTC di: https://phtc.panselnas.go.id/. Pendaftaran dibuka pada tanggal 15 April hingga 24 April 2026 meliputi seleksi administrasi, tes kompetensi berbasis CAT (termasuk tes IQ dan substansi), tes kesehatan, hingga tes mental ideologi yang dijadwalkan akan diumumkan pada rentang waktu 15 hingga 17 Juni 2026.

OC Kaligis Resmi Laporkan Tiga Hakim Tipikor Semarang ke MA dan DPR RI

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa proses seleksi ini berlangsung secara transparan dan tanpa biaya. Para manajer yang lolos akan menjalani masa kerja awal di bawah naungan BUMN (PT Agrinas Pangan Nusantara) selama dua tahun sebagai tahap pematangan sebelum nantinya diterjunkan langsung mengelola koperasi desa secara mandiri.

Program ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa dan memberikan peluang kerja bagi generasi muda Indonesia untuk berkontribusi langsung dalam membangun kemandirian ekonomi daerah.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *