Gardupedia.com — Wakil Ketua Umum Partai Gelora sekaligus Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, mengusulkan pembentukan Peradilan Etika di Indonesia. Lembaga ini dinilai penting sebagai instrumen untuk mempercepat penanganan serta penindakan terhadap pejabat publik yang terlibat penyimpangan maupun tindak pidana korupsi.
Usulan tersebut disampaikan Fahri dalam acara Kajian Pengembangan Wawasan bertajuk Membedah Anatomi Korupsi di Indonesia, Sabtu (1/8/2026). Ia menilai, belum adanya peradilan etika yang komprehensif membuat penanganan terhadap pelanggaran perilaku pejabat di Tanah Air cenderung lambat.
“Kita sudah memiliki peradilan hukum, namun belum memiliki peradilan etika yang komprehensif,” ujar Fahri dalam siaran persnya.
Menurut Fahri, selama ini setiap dugaan penyimpangan pejabat harus melalui proses peradilan hukum pidana yang panjang dan rumit, mulai dari persidangan tingkat pertama hingga peninjauan kembali. Melalui Peradilan Etika, pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran berat atau berada dalam situasi konflik kepentingan (conflict of interest) dapat ditindak secara cepat tanpa harus menunggu proses pidana selesai.
“Kalau ada peradilan etika, jalurnya lebih simpel dan cepat. Keputusannya tegas, bisa berupa teguran atau pemecatan. Begitu ada tindak-tanduk pejabat yang tidak etis seperti conflict of interest, laporkan ke peradilan etika, diproses, lalu dipecat sehingga dia tidak bisa lagi menjadi pejabat. Ini pencegahan sebelum menyeberang jadi pidana korupsi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fahri menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup jika hanya mengandalkan penegakan hukum pada sistem. Pemberantasan korupsi membutuhkan dua pendekatan, yakni pendekatan sistem melalui jalur hukum dan pendekatan individu melalui penegakan etika.
“Kalau kita bicara korupsi sebagai kejahatan, instrumen membacanya adalah hukum yang berakhir di sistem peradilan. Tapi tidak cuma sistem, ada unsur ‘setiap orang’ di sana, baik dia individu pemimpin maupun birokrat. Karena itu, selain hukum untuk penegakan sistem, ada elemen etika untuk individunya,” kata Fahri.
Atas dasar itu, Fahri menegaskan bahwa Partai Gelora berkomitmen untuk terus mendorong pembentukan Peradilan Etika di Indonesia demi memperkuat sistem pencegahan korupsi sejak dini.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !


Comment